Blogger Jateng

Cara Mendaftarkan IMEI iPhone 2022

 terutama yang dibawa dari pembelian di luar negeri wajib memiliki IMEI HP aktif di Indone Cara Mendaftarkan IMEI iPhone 2022Cara Mendaftarkan IMEI iPhone - Setiap pemilik HP, terutama yang dibawa dari pembelian di luar negeri wajib memiliki IMEI HP aktif di Indonesia.

Karena mulai April 2020 lalu, pemerintah Indonesia telah mulai memblokir terkait ponsel Black Market (BM) atau IMEI HP yang tidak terdaftar.

Sehingga, setiap IMEI HP yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustian akan diblokir dan bisa ditentukan tidak akan mampu memakai jaringan seluler yang ada di Indonesia.

Sebagai berita dan harus diamati, daftar nomor IMEI HP ke Bea Cukai berlaku untuk perangkat seluler yang dibeli di luar negeri secara langsung ataupun melalui jasa pengiriman, termasuk iPhone.

Ada beberapa kriteria yang harus disiapkan atau dipenuhi apalagi dahulu, baru Anda mampu mendaftarkan IMEI iPhone.

Selain itu, proses registrasi IMEI iPhone juga bisa dikerjakan melalui beberapa cara yang tentu saja tidak terlampau ribet.

Penasaran kan bagaimana proses pendaftarannya? Untuk menjawab rasa ingin tau tersebut, berikut ini kami bagikan cara mendaftarkan IMEI iPhone yang bisa dipelajari dan dipraktekkan.


Cara Mendaftarkan IMEI iPhone


1. Syarat Terkait Cara Mendaftarkan IMEI iPhone

 terutama yang dibawa dari pembelian di luar negeri wajib memiliki IMEI HP aktif di Indone Cara Mendaftarkan IMEI iPhone 2022
Syarat Terkait Cara Mendaftarkan IMEI iPhone
Seperti yang telag diterangkan di permulaan, ada beberapa persyaratan yang mesti disiapkan dan dipenuhi, sebelum cara mendaftarkan IMEI iPhone diterapkan, diantaranya:
  • Layanan daftar IMEI mesti dikerjakan paling lambat 60 hari sesudah kedatangan penumpang.
  • Menyiapkan dan membawa paspor, tiket pesawat dan HP iPhone yang mau didaftarkan.
  • Membawa QR Code dari situs web atau aplikasi mobile Bea Cukai.
  • Jumlah optimal daftar IMEI yang bisa didaftarkan yakni dua unit HP per penumpang.
  • Membayar Bea Masuk dan Pajak sesuai dengan versi atau varian iPhone.

Baca Juga : Cara Menghapus Cache di App Store

2. Cara Mendaftarkan IMEI iPhone lewat Aplikasi

 terutama yang dibawa dari pembelian di luar negeri wajib memiliki IMEI HP aktif di Indone Cara Mendaftarkan IMEI iPhone 2022
Cara Mendaftarkan IMEI iPhone lewat Aplikasi
Adapun cara mendaftarkan IMEI iPhone lewat aplikasi Aplikasi Bea Cukai seperti berikut ini:
  • Download dan install aplikasi yang diperlukan lewat link berikut ini (Download Aplikasi Bea Cukai).
  • Kemudian buka aplikasinya setelah proses install sukses dikerjakan.
  • Lalu login atau Registrasi dengan identitas memudian masukkan data diri, data penerbangan dan produk pada Formulir.
  • Masukkan juga merek dan tipe dari produk.
  • Setelah itu, masukkan nomor IMEI iPhone kemudian klik Complete untuk menyimpan formulir.
  • Tunggulah beberapa saat, sampai QR Code dan Registration ID ditampilkan.

Baca Juga : Cara Download MP3 di iPhone

3. Cara Mendaftarkan IMEI iPhone lewat Website Bea Cukai

 terutama yang dibawa dari pembelian di luar negeri wajib memiliki IMEI HP aktif di Indone Cara Mendaftarkan IMEI iPhone 2022
Cara Mendaftarkan IMEI iPhone lewat Website Bea Cukai
Selain menggunakan aplikasi, IMEI iPhone juga bisa didaftarkan melalui website resmi dari Bea Cukai.
Cara ini sangat cocok dipraktekkan, bila Anda tidak mau menginstall aplikasi karena tak mau memenuhi ruang penyimpanan.

Sedangkan cara mendaftarkan IMEI iPhone melalui situs web resmi Bea Cukai seperti berikut ini:
  • Kunjungilag website resmi Bea Cukai melalui link berikut ini (https://www.beacukai.go.id/register-imei.html) pada browser Anda.
  • Kemudian masukkan data diri, data penerbangan, dan produk pada Formulir, setelah situs web terbuka.
  • Lalu masukkan merek dan tipe dari produk.
  • Selanjutnya masukkan juga nomor IMEI iPhone tersebut kemudian unggah surat karantina kalau ada.
  • Setelah itu, isilah Key Code Captcha kemudian klik Send.
  • Tunggulah beberapa dikala, sampai QR Code dan Registration ID muncul.
  • Apabila Anda menerima QR Code dan Registration ID, maka langkah selanjutnya yaitu datang ke kantor Bea Cukai ketika kedatangan.
  • Anda jumpai petugas untuk scan QR Code dan pembayaran Bea Masuk dan Pajak sesuai dengan besaran yang diputuskan oleh pihak Bea Cukai.
  • Jika disetujui, maka nomor IMEI iPhone akan eksklusif terdaftar di Kemenperin dan bisa digunakan di Indonesia.

Baca Juga : Cara Agar Kamera iPhone Tidak Mirror ketika Video Call

Akhir Kata

Demikian beberapa cara yang mampu dipraktekkan, jikalau ingin mendaftarkan IMEI iPhone Anda di Bea Cukai.

Lengkapi semua persyaratan yang diharapkan, semoga proses registrasi berjalan tanpa kendala dan IMEI langsung terdaftar.

Jika IMEI sukses didaftarkan, maka iPhone Anda mampu eksklusif digunakan mirip lazimnya .
Itulah seluruh isi artikel kami kali ini mengenai cara mendaftarkan IMEI iPhone 2022. Semoga bermanfaat dan selamat menjajal .