Cara Cek Penerima PKH - Pada potensi kali ini kami akan memperlihatkan info buat anda seputra cara mengecek akseptor PKH.
Bantuan PKH yaitu acara derma sumbangan tunai bersyarat kepada keluarga yang kurang mampu dan terdapat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Bantuan sosial PKH ini kembali disalurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
Selain itu PKH juga disalurkan lewat Bank Himbara, ialah BRI, BNI, Mandiri dan juga BTN. Sudah tahukah anda cara mengeceknya?
Bagi anda yang belum mengenali cara cek penerima PKH, terus simak pembahasan dibawah ini hingga simpulan.
Tanpa banyak basa-anyir, pribadi saja simak panduan cara cek peserta PKH yang telah kami sediakan dibawah ini.
Note:
Sistem cek bansos kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan kawasan yang anda masukkan.
Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
Tahap 2: April, Mei, Juni.
Tahap 3: Juli Agustus, September.
Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Baca juga : Cara Cek Penerima Bantuan BPJS
Setelah mengetahui cara cek akseptor PKH, berikut persyaratan keluarga yang akan mendapatkan derma PKH, silahkan simak untuk mengenali apakah anda termasuk?
Komponen Kesehatan:
Komponen Pendidikan:
Komponen Kesejahteraan Sosial:
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut ini ialah dana pemberian PKH yang disalurkan per-tahunnya:
Baca juga : Cara Cek Penerima PIP
Berikut keharusan yang harus dilakukan bagi keluarga penerima dukungan sosial atau PKH:
1. Ibu Hamil:
2. Bayi Usia 0-11 Bulan:
3. Anak Usia Dini:
Usia 1-5 Tahun
Usia 5-6 Tahun
4. Anak SD, SMP. Sekolah Menengan Atas:
5. Lansia 70 Tahun ke Atas:
6. Penyandang Disabilitas Berat
Baca juga : Cara Cek Penerima BLT
Bagi anda yang ingin mengetahui apakah anda termasuk penerima bantuan sosial tersebut, cobalah untuk menyandingkan apakah anda tergolong pada persyaratan yang tertera.
Pastikan untuk menggunakan Dana Bantuan tersebut untuk hal-hal yang bernilai kasatmata dan bukan di salah gunakan.
Itulah seluruh bahasan kita pada postingan kali ini ihwal cara cek peserta PKH. Sekian dan agar berfaedah.
Bantuan PKH yaitu acara derma sumbangan tunai bersyarat kepada keluarga yang kurang mampu dan terdapat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Bantuan sosial PKH ini kembali disalurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
Selain itu PKH juga disalurkan lewat Bank Himbara, ialah BRI, BNI, Mandiri dan juga BTN. Sudah tahukah anda cara mengeceknya?
Bagi anda yang belum mengenali cara cek penerima PKH, terus simak pembahasan dibawah ini hingga simpulan.
Cara Cek Penerima PKH
1. Cara Cek Penerima PKH Terbaru
Cara Cek Penerima PKH Terbaru |
- Silahkan buka laman cekbansos.kemenkes.go.id.
- Selanjutnya masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa.Kelurahan pada kolom tersedia.
- Masukkan Nama sesuai KTP.
- Kemudian 8 aksara isyarat (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak isyarat.
- Kalau instruksi abjad tidak terperinci, tekan simbol "Reload" untuk menerima kode baru.
- Tekan cari data dan hasil data penelusuran akan muncul di laman cekbansos.kemenkes.go.id.
Note:
Sistem cek bansos kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan kawasan yang anda masukkan.
Penyaluran Bansos
Berikut ialah tahap penyaluran Bantuan Sosial yang perlu anda pahami:Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
Tahap 2: April, Mei, Juni.
Tahap 3: Juli Agustus, September.
Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Baca juga : Cara Cek Penerima Bantuan BPJS
2. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat PKH
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat PKH |
Komponen Kesehatan:
- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini 0-6 tahun, maskimal dua anak.
Komponen Pendidikan:
- Kategori Sekolah Dasar/MI Sederajat, anak usia 6-21 tahun yang belum menuntaskan wajib berguru 12 tahun.
- Kategori SMP/MTS Sederajat, Usia 6-21 tahun yang belum menuntaskan wajib mencar ilmu 12 tahun.
- Kategori Sekolah Menengan Atas/MA Sederajat, Usia 6-21 tahun yang belum menuntaskan wajib mencar ilmu 12 tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Kategori, Lanjut usia 70 tahun ke atas maksimak satu orang dan berada dalam keluarga.
- Kategori, Penyandang Disabilitas Berat.
- Kategori. Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Besaran Bantuan PKH
Bagi para peserta santunan sosial, berikut adalah besar tunjangan yang akan diterima atau yang diberikan pemerintah.Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut ini ialah dana pemberian PKH yang disalurkan per-tahunnya:
- Ibu Hamil: Rp. 3.000.000
- Anak Usia Dini (Usia 0-6 tahun): Rp. 3.000.000
- Anak SD: Rp. 900.000
- Anak SMP: Rp. 1.500.000
- Anak SMA: Rp. 2.000.000
- Disabilitas: Rp. 2.400.000
- Lansia: Rp. 2.400.000
Baca juga : Cara Cek Penerima PIP
3. Kewajiban Keluarga Penerima Bantuan
Kewajiban Keluarga Penerima Bantuan |
1. Ibu Hamil:
- Pemeriksaan kehamilan di faskes sekurang-kurangnyaempat kali selama kehamilan.
- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari sehabis melahirkan.
2. Bayi Usia 0-11 Bulan:
- Pemeriksaan kesehatan 3 kali dalam satu bulan pertama.
- Imunisasi lengkap.
- Asi ekslusif 6 bulan pertama kelahiran.
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan.
- Mendapatkan perhiasan VIt.A satu kali di usia 6-11 bulan.
- Pemantauan kemajuan sekurang-kurangnyadua kali dalam setahun.
3. Anak Usia Dini:
Usia 1-5 Tahun
- Imunisasi Tambahan.
- Penimbangan berat badan setiap bulan.
- Pemantauan pertumbuhan sekurang-kurangnya2 kali setahun.
- Pengukuran tinggi tubuh sekurang-kurangnya2 kali setahun.
- Pemberian kapsul Vit.A 2 kali dalam setahun.
Usia 5-6 Tahun
- Penimbangan berat tubuh sekurang-kurangnya2 kali setahun.
- Pemantauan kemajuan sekurang-kurangnya2 kali setahun.
- Pengukuran tinggi tubuh minimal 2 kali setahun.
4. Anak SD, SMP. Sekolah Menengan Atas:
- Usia 6-21 tahun yang belum menuntaskan pendidikan SD, SMP, atau SMA.
- Terdaftar di sekolah pendidikan kesetaraan dan sekurang-kurangnya85% hadir dikelas setiap bulan.
5. Lansia 70 Tahun ke Atas:
- Penggunaan pelayanan Puskesmas Santun Lanjut Usia.
- Memastikan pemeriksaan kesehatan.
- Layanan Home Care (Pengurus merawat memandikan, dan mengurus KPM lanjut usia).
- Day Care, mengikuti aktivitas sosial di lingkungan tampat tinggal seperti lari pagi, senam sehat dan sekurang-kurangnyadilakukan 1 tahun sekali.
6. Penyandang Disabilitas Berat
- Layanan Home Visit tenaga kesehatan tiba ke rumah penyandang disabilitas berat.
- Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memutuskan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat, sekurang-kurangnya1 tahun sekali.
- Layanan Home Care, mengorganisir, memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH.
Baca juga : Cara Cek Penerima BLT
Akhir Kata
Nah, itulah beberapa isu terkait keluarga yang berhak menerima pemberian PKH, cara menyelidiki dan juga hal-hal yang mesti dilakukan selaku peserta.Bagi anda yang ingin mengetahui apakah anda termasuk penerima bantuan sosial tersebut, cobalah untuk menyandingkan apakah anda tergolong pada persyaratan yang tertera.
Pastikan untuk menggunakan Dana Bantuan tersebut untuk hal-hal yang bernilai kasatmata dan bukan di salah gunakan.
Itulah seluruh bahasan kita pada postingan kali ini ihwal cara cek peserta PKH. Sekian dan agar berfaedah.