Blogger Jateng

Seleksi PPPK Gelombang II Diundur Karena Banyak Kecurangan

Seleksi penerimaan PPPK gelombang II yang sedianya dilaksanakan November ini ternyata diundur hingga waktu yang belum diputuskan.
Sekjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani memberikan bahwa penundaan seleksi PPPK tahap II dikarenakan adanya penilaian dari penerimaan tahap I dan imbas dari tertundanya seleksi tahap I.
Ini ialah ketiga kalinya acara penyeleksian formasi PPPK guru ditangguhkan . Awalnya seleksi PPPK II adakan diadakan pada 9-15 Oktober 2021 tetapi diundur ke November. Setelah itu diundur lagi sampai deadline yang belum ditentukan.
Seleksi guru PPPK tahap II ini bisa diikuti oleh guru di satuan induk maupun guru swasta dan lulusan PPG. Dengan begitu kompetisi akan makin luas di tahap II ini.
Berikut ini rincian peserta seleksi guru PPPK Tahap II yang bisa ikut:1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi tempat dan terdaftar selaku guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I. 2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi guru PPPK tahap I. 3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh penduduk dan terdaftar selaku guru di Dapodik.4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud Ristek.
Perlu dikenang bahwa penerima yang mempunyai sertifikat pendidik memiliki kelebihan paling maksimum. Mereka mampu poin 500, sehingga telah 90 dipastikan bakal mengisi deretan ini. Mereka tinggal bersaing dengan guru yang punya serdik juga.
Hal inilah yang diprotes oleh guru honorer yang telah mengabdi usang tetapi belum mempunyai serdik. Mereka tentu akan sukar lulus di tahap II ini sebab akan melawan akseptor guru yang mempunyai serdik. 
Inilah yang menjadi salah satu perhatian kemendikbudristek di seleksi tahap II dan III. Keadilan sosial harus tetap ditegakkan.
Guru-guru yang telah mengabdi usang perlu mendapatkan amati dan hak-hak mereka juga dipenuhi. 
Selain itu di aneka macam grup WA juga banyak laporan kecurangan dari peserta di seleksi tahap I diantaranya: memakai ijazah imitasi, manipulasi dapodik, ijazah serdik imitasi dan yang lain.
Masalah kecurangan memang telah menjadi budaya di masyarakat kita, bahkan dalam perekrutan calon guru, pendidik yang semestinya menunjukkan acuan bukan mengajarkan kecurangan.
Kita tunggu saja pembukaan deretan PPPK tahap II di web ssckbn, biar ada pergeseran kebijakan yang menguntungkan bagi semua pihak. Cek di link web sscasn ya!.