Blogger Jateng

Jenis-Jenis Kedaulatan Negara

Kedaulatan ialah salah satu syarat berdirinya sebuah negara merdeka di paras bumi ini. Kedaulatan berasal dari kata 'daulat' diambil dari bahasa Arab (daulah).
Dalam bahasan Inggris dinamakan souvereignity yang artinya kekuasaan tertinggi atua ultimate supreme. Kaprikornus kedaulatan itu bisa didefinisikan selaku kekuasan tertinggi dalam pemerintahan negara.
Dalam suatu pemerintahan berdaulat, pemerintah punya kekuasaan tertinggi atas rakyat yang ada di dalam negara tersebut. Jean Bodin mengemukakan bahwa kedaulatan yakni kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam dsuatu negara.
Makara bisa dibilang bahwa kedaulatan ialah hak-hak sebuah negara dalam mengelola atau memanage negara sendiri tanpa intervensi pihak lain. Karena itu kedaulatan senantiasa tolong-menolong dengan usaha kemerdekaan suatu bangsa/negara.
Kedaulatan ialah sebuah pengakuan atas lahirnya sebuah negara di mata dunia. Hingga dikala ini masih ada beberapa negara yang tidak dianggap kedaulatannya oleh negara lain.
Kedaulatan harga mati negara

Jean Bodin dalam buku Les Six Leveres de La Republique diterangkan bahwa kedaulatan dibedakan menjadi kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.
Kedaulatan ke dalam ialah kekuasaan tertinggi dalam negara untuk melaksanakan fungsi negara dalam dilema nasional dalam negeri. Contoh kedaulatan ke dalam ialah kegiatan pemilu, pembangunan, pemungutan pajak.
Kedaulatan ke luar ialah kekuasaan tertinggi bagi suatu negara untuk melaksanakan fungsi negara dalam permasalahan internasional atau mancanegara. Contoh kedaulatan ke luar adalah koordinasi bilateral atau multilateral.
Sementara itu J.W. Garner menerangkan bahwa kedaulatan negara memiliki sejumlah sifat pokok yaitu ekslusivitas, permanen, tunggal dan tidak terbatas.
1. Ekslusivitas artinya tidak ada kekuasaan lainnya.2. Permanen artinya kekuasaan tetap ada selama negara itu bangun sekalipun pemegang kedaulatan berganti-ganti.3. Tunggal artinya kekuasaan itu yaitu satu-atunya kekuasaa tertinggi dalam egata yang tidak diserahkan atau dibagi-bagikan kepada tubuh-badan lain.4. Tidak terbatas artinya kekuasaan tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.