Blogger Jateng

Tempat Pembuatan SIM Internasional, Syarat & Prosedurnya

Tempat Pembuatan SIM Internasional, Syarat & Prosedurnya - Bagi kamu yang berjiwa traveler sejati, tentu bertualang di luar negeri dengan cara nyetir sendiri lebih dapet sensasinya dibanding disetirin oleh pegawai biro tour and travel.

 tentu bertualang di luar negeri dengan cara nyetir sendiri lebih dapet sensasinya dibandi Tempat Pembuatan SIM Internasional, Syarat & Prosedurnya
Kamu bisa menyusuri jalan-jalan, membelah kota-kota maupun daerah pedalaman di luar negeri dengan lebih bebas dan leluasa.

Bisa berhenti sesuka hati untuk menikmati kuliner lokal. Atau menikmati indahnya view tertentu dikala kau temui dalam perjalanan.

Cuman kau harus tahu, meskipun dikala ini kamu mempunyai SIM (SIM Indonesia) kamu belum bisa menerima ijin mengemudi di sana. Karena SIM kamu yang kini ini, tidak berlaku di luar negeri.

Untuk mendapatkan ijin mengemudi di mancanegara, kamu mesti memiliki SIM Internasional.

Berita bagusnya, membuatSIM internasional itu gampang dan ga pakai usang (cuman 20-30 menit).

Tempat Pembuatan SIM Internasional

Jika kamu sudah mantap untuk memutuskan "nyetir sendiri" ketika bertualang di negeri orang nanti, Anda bisa secepatnya datang ke KORLANTAS POLRI buat bikin SIM Internasional.

Alamat Lengkap Tempat Pembuatan SIM Internasional

 tentu bertualang di luar negeri dengan cara nyetir sendiri lebih dapet sensasinya dibandi Tempat Pembuatan SIM Internasional, Syarat & Prosedurnya
Bertempat di KORLANTAS POLRI, dengan alamat di Jl. Letjen M.T. Haryono No.37-38, RT.8/RW.2, Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12770.

Jam Layanan Pembuatan SIM Internasional 

Jama layanan pembuatan SIM internasional dari Senin Sampai Jumat, Pukul 08.30 - 15.00. Hari Sabtu-Minggu libur. Untuk hari-hari besar, jam layanan mampu berganti.

Untuk lebih pasti, kalau kamu akan mengurus di sekeliling hari-hari besar mirip ketika suasana lebaran, semestinya telepon dulu di nomor (021) 7989702.

Persyaratan SIM Internasional

Sama mirip dikala akan membuat SIM Indonesia, sebelum menciptakan SIM Internasional siapkan dahulu syarat-syaratnya seperti berikut:
  • E-KTP orisinil, plus photocopy-nya
  • Paspor asli dan photocopy-nya
  • SIM Indonesia asli dan photocopy-nya. SIM Indonesia Anda mesti masih aktif kala berlakunya.
  • Untuk WNA (warga ajaib) harus menambahkan KITAP (orisinil dan photocopy).
  • Materai Rp. 6000,-
  • 4 Lembar pas foto 4x6 dengan background foto warna biru. Foto laki-laki harus berdasi dan wanita harus pakai blazer.

Prosedur & Biaya Pembuatan SIM Internasional

Berikut ini mekanisme sistem pengerjaan SIM Internasional:
  • Siapkan semua patokan, lalu datangi KORLANTAS POLRI.
  • Ambil nomor antrian sekaligus formulir. Lalu isi formulir tersebut sambil menunggu giliran untuk diundang.
  • Setelah giliran diundang, bawa formulir yang sudah diisi beserta semua patokan yang telah Anda siapkan.
  • Jika semua persyaratan telah dianggap ok, berikutnya sesi foto dan rekam sidik jari.
  • Lalu Anda tinggal menanti SIM Internasional dicetak.
  • Semua proses itu kurang lebih hanya sekitar 20-30 menit.

Biaya Pembuatan SIM Internasional:

Untuk ongkos pengerjaan SIM Internasional sebesar Rp. 250 ribu. Sedangkan untuk perpanjangan, hanya dikenai biaya sebesar Rp. 225 ribu.

Semoga postingan "Tempat Pembuatan SIM Internasional, Syarat & Prosedur" ini bisa membantu kau yang lagi pusing cari berita bagaimana cara menciptakan SIM Internasional.

Akhir kata, selamat jalan-jalan dan indahnya sensasi nyetir sendiri di luar negeri.