Bebas Visa Jepang (Visa Waiver): Syarat, Ketentuan & Aplikasi - Demi tujuan mendongkrak industri rekreasi, pemerintah Jepang memperlihatkan bebas visa ke Jepang bagi WNI yang memiliki E-Paspor.
Bebas visa bukan memiliki arti kau tidak mengorganisir visa sama sekali, sebagaimana kau berkunjung ke Malaysia atau Brunei dan beberapa negara ASEAN yang lain. Tetapi kamu tetap perlu me-registrasikan E-Paspor kamu.
Registrasi E-Paspor inilah yang disebut dengan Visa Waiver. Atau mampu dibilang pendaftaran bebas visa untuk pergi ke Jepang.
Registrasi bebas visa Jepang ini telah diluncurkan pemerintah Jepang semenjak 30 September 2014 dan mulai berlaku sejak 1 Desember 2014.
Yang mampu mengajukan seruan bebas visa ke Jepang yakni warga negara Indonesia yang paspornya telah dalam bentuk E-Paspor. Kamu yang masih memakai paspor lazimtidak mampu mengajukan layanan ini.
Bagi kau yang belum tahu apa itu E-Paspor mampu lihat gambar di bawah ini:
Bebas visa bukan memiliki arti kau tidak mengorganisir visa sama sekali, sebagaimana kau berkunjung ke Malaysia atau Brunei dan beberapa negara ASEAN yang lain. Tetapi kamu tetap perlu me-registrasikan E-Paspor kamu.
Registrasi E-Paspor inilah yang disebut dengan Visa Waiver. Atau mampu dibilang pendaftaran bebas visa untuk pergi ke Jepang.
Registrasi bebas visa Jepang ini telah diluncurkan pemerintah Jepang semenjak 30 September 2014 dan mulai berlaku sejak 1 Desember 2014.
Siapa Yang Bisa Mengajukan Registrasi Bebas Visa (Visa Waiver) ?
Yang mampu mengajukan seruan bebas visa ke Jepang yakni warga negara Indonesia yang paspornya telah dalam bentuk E-Paspor. Kamu yang masih memakai paspor lazimtidak mampu mengajukan layanan ini.
Bagi kau yang belum tahu apa itu E-Paspor mampu lihat gambar di bawah ini:
Lihat perbedaan dua paspor di atas, paspor sebelah kanan ada chip kecil di bagian bawah (aku lingkari merah). Paspor yang ada chip kecil inilah yang disebut E-Paspor. Btw.. E-Paspor Indonesia ini telah sesuai kriteria ICAO (International Civil Aviation Organization). Seperti paspor negara-negara maju macam Australia, Amerika, Swedia, Inggris dsb. Chip kecil yang ada di cover depan E-Paspor, berfungsi untuk menyimpan data diri kau tergolong data biometrik seperti sidik jari dan bentuk paras . Chip ini di-scan oleh petugas imigrasi dikala kau melewati pintu imigrasi. Petugas tidak perlu repot-repot mengecek data kamu secara manual layaknya paspor biasa. Sehingga masuk akal jika pemerintah Jepang cukup percaya dengan para pemegang E-Paspor. Untuk tidak melakukan aksi atau langkah-langkah ajaib-asing yang ilegal di negaranya. Ketentuan Bebas Visa Jepang (Visa Waiver)Di bawah ini ketentuan-ketentuan terkait bebas visa ke Jepang atau Visa Waiver:
Cara Pengajuan Bebas Visa Jepang (Visa Waiver)
Baca Juga: Cara Pengajuan Visa Jepang Lengkap (Biasa & Waiver) Daftar Alamat JVAC dan Konsulat Jenderal Jepang di Indonesia Sudah paham cara pengajuan bebas visa Jepang atau Visa Waiver ? Jika masih belum paham, coba baca ulang artikel di atas secara seksama dalam tempo yang pelan-pelan saja. Karena saya cukup pede jika artikel di atas sudah cukup detail dan clear. Akhirul kalam, selamat menjajal mengajukan Visa Waiver. |