Blogger Jateng

(Lengkap) Cara & Syarat Membuat Paspor Umroh

(Lengkap) Cara & Syarat Membuat Paspor Umroh - Animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah umroh meningkat. Ini seiring dengan lamanya waktu tunggu antrian untuk ibadah haji.

Kaprikornus dalam rentang waktu tunggu antara registrasi dan berangkat ibadah haji, mereka yang sudah rindu berat dengan tanah suci, melaksanakan umroh apalagi dulu.

Kemudian beribadah haji dikala nanti sudah mendapatkan jatah keberangkatan.


Animo masyarakat untuk menjalankan ibadah umroh meningkat (Lengkap) Cara & Syarat Membuat Paspor Umroh

Laporan dari pemerintah Saudi Arabia, jamaah haji dari Indonesia jumlahnya terbanyak di dunia. Sedang untuk urusan ibadah umroh, jamaah kita menempati jumlah terbanyak ke-dua.

Makara sungguh masuk akal, kalau salah satu tujuan paling banyak pembuatan paspor yaitu untuk keperluan umroh.

Kamu atau orang bau tanah kau yang mau melaksanakan umroh tentu juga harus menyiapkan paspor. Sebelum itu kau harus tahu dulu kriteria pengerjaan paspor umroh.

1# Syarat-Syarat Membuat Papor Umroh

Sebetulnya tidak ada perbedaan paspor umroh dan paspor biasa. Jika kau sudah punya paspor biasa (mungkin sebelumnya kau umumpiknik keluar negeri) kamu tidak perlu membuat paspor lagi untuk umroh.
Hanya saja, pemerintah Saudi Arabia mensyaratkan nama pemegang paspor harus berisikan minimal 3 suku kata.
Contoh nama dengan 3 suku kata itu seperti "Agan Dores Al-Jakarty". Begitu.
Contoh nama kurang dari 3 suku kata "Ngadiman" (satu suku kata) atau "Siti Nayla" (2 suku kata)
Kalau namamu kurang dari 3 suku kata maka mesti ditambah dengan nama ayah. Jika masih kurang ditambah nama kakek.
Contoh lagi...
Ngadiman ditambah nama ayahnya menjadi Ngadiman Sudarjo. Tapi masih kurang dari 3 suku kata, maka ditambah lagi nama kakeknya menjadi "Ngadiman Sudarjo Tukiman".
Ok, berikut standar-kriteria bikin paspor umroh.

Syarat-Syarat Membuat Paspor Umroh

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) orisinil dan fotokopi 1 lembar.
  2. KK (Kartu Keluarga) orisinil dan fotokopi 1 lembar.
  3. Akte lahir/ Ijazah/ Buku Nikah dan fotokopinya 1 lembar (buat jaga-jaga semestinya bawa semua dokumen itu, meski kadang di beberapa Kantor Imigrasi hanya butuh salah satu).
  4. Surat saran Kantor Kementrian Agama (harus dari Kantor Kementrian Agama sesuai domisili KTP).
  5. Surat tawaran dari distributor perjalanan/ biro tour and travel umroh. Bisa minta ke biro tour & travel umroh yang mengurusi perjalanan kau nanti
  6. Jika punya paspor usang yang sudah kadaluwarsa, harus kau bawa juga dan fotokopi bab halaman yang ada biodata dan foto kau.
  7. Jika kau PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia, POLRI atau karyawan salah satu BUMN, kau mesti menambahkan surat ajuan dari atasan.
  8. Materai 6000
Setelah siap semua patokan di atas, saatnya kamu mengajukan ajakan pengerjaan paspor umroh.

2# Langkah-Langkah Cara Membuat Paspor Umroh

Mendaftar Antrian Pembuatan Paspor Secara Online

Setelah semua kriteria terkumpul, kamu mendaftar antrian paspor online. Karena kini sistem antrian harus lewat online. Maka, jikalau kau langsung datang ke Kantor Imigrasi tanpa menjinjing nomor antrian (yang didapat melalui online), petugas tidak akan mau melayani kamu.
Pendaftaran antrian online mampu melalui situs web Ditjen Imigrasi, ini webnya https://antrian.imigrasi.go.id/.

Kamu juga mampu daftar antrian melalui aplikasi android. Bisa kamu cari di google playstore dengan mengetikan "Layanan Paspor Online" di kolom search.
Pas daftar antrian online, kamu bisa pilih agenda dan pilih Kantor Imigrasi. Setelah sukses mendaftar kau akan mendapat nomor antrian berbentukbarcode.

Nah, barcode ini harus kamu screenshoot dan simpan di HP kamu. Karena nanti harus tunjukkan ke petugas saat tiba di Kantor Imigrasi.
Kudu Baca : Cara Mendaftar Antrian Paspor Online (Dijamin Dapat Kuota)

Pengumpulan Syarat-Syarat Membuat Paspor Umroh 

Kemudian kau pergi ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang kamu mampu dikala daftar antrian paspor online. Jangan lupa menjinjing semua patokan.
Oya, ketika tiba ke Kantor Imigrasi kau harus pakai busana sesuai peraturan Kantor Imigrasi. Pakailah baju atau kaos berkerah yang berwarna (tujuannya jangan berwarna putih).

Karena nanti kamu akan menjalani sesi pemotretan. Di mana background foto nanti putih. 
Makara kalau kau pakai baju putih, nanti foto kau kurang kontras sama background nya. Sehingga tidak kelihatan terperinci.
Sesampai di Kantor Imigrasi, kunjungi petugas customer service (CS) dan tunjukkan barcode antrian online kau. Kemudian bilang akan membuat paspor untuk umroh.
Kamu nanti akan diberi formulir untuk diisi. Jika nama kamu suku katanya kurang dari 3, kau disuruh membeli fotokopi formulir surat pernyataan penambahan nama. 
Kamu isi semua formulir sambil nunggu antrian ke bab wawancara dan rekam sidik jari.

Proses Wawancara, Rekam Sidik Jari dan Pemotretan

Ketika waktu antrian kau datang, kamu bawa semua formulir (yang sudah kau isi) dan semua tolok ukur ke bab wawancara.
Di sini kamu akan ditanya-tanya. Pertanyaan biasanya ga jauh-jauh, hanya seputar biodata kamu dan tujuan kamu membuat paspor.
Setelah akhir wawancara, sekarang kau menuju rekam biometrik sidik jari dan pengambilan foto.

Pembayaran dan Pengambilan Paspor Umroh

Setelah simpulan proses wawancara, rekam sidik jari dan sesi foto kau akan diberi form tagihan pembayaran.

Kamu mampu bayar melalui POS Indonesia (mobilnya nongkrong di pelataran Imigrasi) atau mampu melalui transfer bank.
Simpan form tagihan pembayaran dan bukti bayar/ bukti transfer untuk pengambilan paspor.
Paspor biasanya jadi antara 3-7 hari. Setelah itu kamu datangi Kantor Imigrasi sambil menenteng bukti transfer dan tagihan pembayaran dan memberikan ke bagian pengambilan paspor.
Paspor Kamu telah jadi. Dan selamat kau telah siap menunaikan ibadah umroh...salaman

3# Saya Sudah Punya Paspor, Tapi Nama Kurang dari 3 Suku Kata


Buat kamu yang sudah punya paspor dengan nama berisikan 3 suku kata atau lebih, paspor kamu bisa eksklusif digunakan.
Tapi jika nama kamu kurang dari 3 suku kata, maka kamu mesti tiba ke Kantor Imigrasi untuk memperbesar nama kamu di paspor.

Jika sebelumnya kau sudah punya paspor dan mau menyertakan nama (biar nama kamu jadi 3 suku kata), kamu tidak perlu mendaftar antrian online sebagaimana membuat paspor gres. Cukup datang eksklusif ke Kantor Imigrasi dan bawa dokumen tolok ukur berikut.

Kamu datang ke Kantor Imigrasi dengan menjinjing dokumen-dokumen berikut :

  1. Paspor. Ingat ! paspor belum memasuki 6 bulan menjelang expired. Kalau sudah masuk periode 6 bulan sebelum expired, kamu paling disuruh bikin gres.
  2. Surat saran dari Kantor Kementrian Agama. Ingat ! kantor Kementrian Agama mesti sesuai domisili di KTP. Jika KTP kau Bandung, sementara kamu saat ini tinggal di Jakarta, kamu mesti tetap balik ke Bandung minta proposal dari Kementrian Agama yang ada di Bandung.
  3. Surat proposal dari travel agent umroh yang mau mengurusi perjalanan umroh kau.

Setelah membaca postingan ini "(Lengkap) Cara & Syarat Membuat Paspor Umroh". Saya harap kau ga resah lagi ya.

Dan terimakasih sudah berkunjung ke blog makalalahfiqih.blogspot.com, blog yang membahas dokumen-dokumen resmi paling valid dan paling up-to-date se-antero dunia maya (cita-cita aku, Agan Dores).