Blogger Jateng

Visa adalah..Ini Penjelasan Mudahnya ! (Plus Seluk Beluk Visa)

Visa adalah..Ini Penjelasan Mudahnya ! (Plus Seluk Beluk Visa) - postingan ini khusus bagi kau yang baru mau ke mancanegara. Yang sedang mencari info seputar dokumen apa saja yang perlu disiapin. Seperti paspor, visa serta dokumen lainnya.

postingan ini khusus bagi kamu yang baru mau ke luar negeri Visa adalah..Ini Penjelasan Mudahnya ! (Plus Seluk Beluk Visa)
Makara buat kamu yang telah terbiasa bolak-balik luar negeri, sebaiknya minggir dahulu (bukan ngusir ya..hehehe).

Cuman ngabisin waktu aja jikalau kamu mesti mantengin postingan ini sampai tamat.

Pencarian di Google "Visa yakni.." 

Berdasarkan data yang ada (ketika goresan pena ini dibuat), di google ada sebanyak 6600 pencarian perbulan dengan kata kunci "Visa yaitu".
 Artinya apa ?
Ya memiliki arti cukup banyak yang mencari informasi ini.
Untuk membantu menjawab keperluan orang-orang yang belum tahu apa itu visa, aku akan menjelaskannya dengan semudah-gampangnya, segampang-mudahnya.
Sekalian saya jelaskan juga wacana paspor.

1# Langsung saja, Apa itu Visa ?

Begini...Misal, sebut saja Mawar (nama sebenarnya).
Mawar telah lama memimpikan berlibur ke Korea.
Untuk pegi ke sana tidak cukup jika Mawar hanya bawa tiket pesawat dan uang banyak. 
Mawar harus membawa kartu identitas atau tanda pengenal. Dan juga mesti bisa ijin resmi dari pemerintah Korea untuk bisa memasuki wilayahnya.
Meski Mawar punya KTP, Mawar tidak bisa menggunakan KTP selaku tanda pengenal di luar negeri.
Karena KTP cuma bisa berlaku selaku kartu identitas dikala Mawar berada di Indonesia. Selama berada di luar negeri, Mawar mesti menenteng kartu identitas yang berjulukan "PASPOR".
Selain paspor, Mawar juga harus menerima ijin resmi dari pemerintah Korea. Ijin resmi ini bisa Mawar peroleh di Kedutaan Besar Korea yang ada di Indonesia atau perwakilan resmi yang ditunjuk oleh Kedubes Korea.
Ijin resmi inilah yang disebut "VISA"
Semoga paham ya. Minimal paham 70% lah.
Biar lebih paham, mari kita lanjut...

2# Terus, Bentuk Visa Itu Bagaimana Sih ?

Secara prinsip mungkin telah paham apa itu visa. Tapi rasanya masih ngeganjel di otak kalau belum lihat bentuk nyatanya seperti apa (ini yang aku alami dahulu).
Sebagian ada yang bayangin ijin resmi "visa" ini mirip surat yang ada materainya. Sebagian yang lain ada yang bayangin seperti tiket namun berhologram. 

Kamu sendiri bayangin bentuk visa seperti apa ?

Oya sebelum bayangin bentuk visa, kau mesti tahu dulu bagaimana bentuk paspor.
Paspor bentuknya seperti buku saku. Ada bagian halaman yang berisi foto kamu dan data diri. Ada bab halaman kosong sebanyak 24 atau 48 halaman.
Sebagai info, berdasar halaman kosongnya, paspor itu ada 2. Paspor 24 halaman dan paspor 48 halaman. 
Berikut teladan paspor Indonesia. Saya kasih contoh paspornya salah satu artis TOP (katanya beliau sendiri..heheh) :
postingan ini khusus bagi kamu yang baru mau ke luar negeri Visa adalah..Ini Penjelasan Mudahnya ! (Plus Seluk Beluk Visa)

Sekarang Giliran, Bentuk dan Contoh Visa 

Sementara di semua negara paspor berbentuk mirip buku saku, visa bentuknya beragam. Tergantung negara yang mengeluarkan.
Berikut rupa-rupa bentuk visa :
  • Visa berupa stempel/ cap pada paspor
  • Visa bentuk sticker yang ditempel di paspor
  • Visa bentuk file/ soft copy. Atau yang sering disebut E-Visa. Visa ini bisa disimpan di HP dengan format pdf atau bisa diprint.

Seperti sudah saya jelaskan sebelumnya. Di buku paspor ada bab halaman kosong sebanyak 24 atau 48 halaman (tergantung jenisnya).
Halaman-halaman kosong ini fungsinya sebagai tempat paspor distempel (jikalau bentuk visanya stempelan) atau ditempeli sticker (kalau visanya berupa sticker).
Kaprikornus bertambah banyak kamu bolak-balik keluar negeri, maka kian berkurang jumlah halaman kosong di paspormu. Karena setiap kali mengunjungi suatu negara, halaman kosong tersebut diisi dengan visa.
Berikut pola gambar bentuk visa :
postingan ini khusus bagi kamu yang baru mau ke luar negeri Visa adalah..Ini Penjelasan Mudahnya ! (Plus Seluk Beluk Visa)
Di atas yaitu salah satu contoh visa Amerika, bentuknya berupa sticker.
Saya rasa sampai di sini kau sudah paham betul apa itu visa. Plus bonus, kamu jadi paham juga apa itu paspor.
Seperti akad saya di judul artikel ini, aku tidak sekedar menunjukan apa itu visa. Tapi juga akan membicarakan seluk beluk per-visa-an.

3# Jenis-Jenis Visa Yang Harus Kamu Tahu

Jenis-jenis visa dikategorikan berdasarkan kala kedatangan, tujuan kunjungan, jumlah kunjungan.
Mari aku rinci jenis-jenis visa menurut kategori-klasifikasi tersebut.

Jenis Visa Berdasar Masa Kedatangan

Visa Pre-Arrival

Visa Pre-Arrival yakni visa yang harus kau dapatkan sebelum datang ke negara tujuan.
Visa ini di buat di Kedutaan Besar negara tujuan yang ada di Indonesia. Kadang juga beberapa Kedubes menyerahkan problem visa ke badan atau forum yang ditunjuk selaku perwakilan.
Contoh visa pre-arrival ialah visa Amerika, visa Australia, Visa UK dll. 
Makara misal kau mau ke Amerika, kamu mesti mengurus visanya di Indonesia. Untuk visa Amerika, kau mampu mengorganisir di Kedubes Amerika di Jakarta atau Konsulat Jendral Amerika di Surabaya.
Beberapa negara mirip China, menyerahkan pengurusan visa ke tubuh yang ditunjuk selaku perwakilan resmi.

Visa On Arrival

Visa ini yaitu visa yang kamu urus ketika datang di negara tujuan.
Contoh visa ini ialah visa Tuki. Jika kau pergi ke Turki, kamu harus mengelola visa ketika datang di Turki.
Di bandara kehadiran kamu datangi loket visa on arrival. Siapkan dana (dalam bentuk dollar), kemudian setelah mengeluarkan uang ongkos visa on arrival, oleh petugas imigrasi Turki paspor kau akan ditempel visa yang berupa sticker.

E-Visa/ Visa Online

E-Visa yakni visa yang kau apply cukup secara online.
Jika semua formulir visa online sudah kamu isi. Kamu tinggal menunnggu persetujuan. Jika disetujui, kau akan mendapatkan akibat lewat email.
E-Visa bentuknya berbentukfile pdf yang bisa kau print atau simpan di HP dan nantinya kau tunjukkan saat memasuki imigrasi negara tujuan.
Contoh negara yang menerapkan E-Visa atau Visa Online ini adalah India.
Dan omong-omong, mulai tahun 2018 di bulan Juni, pemerintah India menggratiskan biaya e-Visa untuk warga Indonesia.

Jenis Visa Berdasarkan Jumlah Kunjungan

Berdasarkan kunjungannya, jenis visa dibagi selaku berikut :
  • Visa single entry. Visa sekali pakai. Jadi setelah digunakan, untuk berkunjung lagi ke negara tersebut kau harus apply visa lagi.
  • Visa double entry. Visa ini bisa kau pakai 2 kali kunjungan ke negara tujuan visa.
  • Visa multiple entry. Untuk visa ini, kamu mampu gunakan bolak-balik keluar masuk negara tujuan. Tetapi ingat visa ini ada kurun expirednya. Jika telah expired, visa ini tidak bisa digunakan lagi.

Jenis Visa Menurut Tujuan Kunjungan Kamu

Untuk visa berdasar jenis kunjungan, tiap-tiap negara berbeda ketentuan dan jenisnya. Namun secara general, berikut visa-visa dengan jenis tujuan kunjungan :
  • Visa pelancong atau tujuan wisata (ini paling banyak)
  • Visa kunjungan bisnis
  • Visa transit
  • Visa dinas/ kunjungan diplomatik
  • Visa untuk keperluan kerja
  • Visa untuk keperluan khusus mirip pengobatan, konferensi atau pelatihan.
  • Visa kunjungan keluarga yang ada di luar negeri

Ingat ya, jenis-jenis visa di atas yakni jenis visa secara lazim.
Jika kamu hendak mengajukan ke sebuah negara, pesan saya, tetap minta gosip ke Kedubes atau perwakilannya mengenai jenis visa apa yang cocok dengan tujuan atau kegiatan yang hendak lakukan di negara tujuan itu.

4# Cara Mendapatkan Visa

Cara menerima visa untuk tiap negara berlawanan-beda. Misal kamu mau ke India dan temanmu mau Amerika.
Untuk mendapatkan visa, apa yang kau lakukan bertentangan dengan cara temanmu mendapatkannya. Karena prosedur menciptakan visa dengan negara tujuan Amerika berlawanan dengan India.
Di postingan ini akan saya jelaskan citra umum, bagaimana membuat/ mengajukan visa. Yang aku jelaskan ini yakni yang biasa (banyak) berlaku di berbagai negara tujuan.

Langkah-Langkah Mendapatkan Visa :

  1. Menyiapkan semua dokumen persyaratan. Kamu harus cek atau cari gosip negara tujuan kau mensyaratkan apa saja untuk pengajuan pengerjaan visa.
  2. Mengisi formulir pengajuan dan mendaftar acara submit dokumen sekaligus wawancara. Pengisian ada yang online. Ada juga yang kamu cuma cukup mendownload dan mengisinya lalu kamu bawa dikala submit dokumen tolok ukur.
  3. Submit/ penyerahan dokumen kriteria beserta formulir registrasi dan wawancara. Di tahap ini ada beberapa negara yang meniadakan proses wawancara ada yang harus melaksanakan proses wawancara. Terus ada yang penyerahan dokumen bisa diwakilkan ada juga negara yang mewajibkan si pemohon tiba sendiri.
  4. Menunggu pengambilan visa. Untuk mendapatkan visa mesti menunggu. Lama menunggu berlawanan-beda. Ada yang dua hari, ada yang sepekan bahkan ada yang hingga sekitar sebulan baru jadi.
  5. Tahap pengambilan visa. Proses pengambilan rata-rata bisa diwakilkan. Untuk itu jikalau domisili kau jauh dari Kedubes atau perwakilan pengurusan visa, sebaiknya kau urus visa lewat agen jasa atau travel agent. Karena kau cukup datang ketika interview atau penyerahan dokumen (kalau ada interview). Selanjutnya pengambilan bisa diwakilkan. Sehingga kamu tidak butuhbalik lagi ke Kedubes atau daerah pembuatan visa.

Harapan aku, kamu ngerti betul apa itu visa plus seluk beluknya. Kan telah aku jelasin panjang kali lebar. Hehehe
Stay tune di blog ini, kalau kau memang traveler. Karena blog ini membahas semua masalah per-paspor-an dan per-visa-an. Thanks kunjungannya ya...