Perpanjang Paspor Online Update 2019 (Prosedur Lengkap) - Selain visa, dokumen yang wajib kamu bawa saat ke mancanegara ialah paspor. Jika kau tak punya paspor atau paspor kau memiliki dilema, siap-siap planning kepergianmu gagal. Karena ditolak melayang oleh bagian Imigrasi.
Salah satu masalah yang ada dalam dunia per-paspor-an yaitu expired. Habis kala berlakunya.
Paspor mirip surat izin mengemudi atau SIM. Tidak berlaku seumur hidup. Punya kurun berlaku selama 5 tahun. Jika abad berlakunya sudah habis, maka tidak mampu kamu gunakan.
Bahkan...
Untuk perjalanan ke mancanegara, syarat sekurang-kurangnyasisa usia paspor yakni 6 bulan sebelum expired atau kadaluarsa. Malah di negara tertentu (berdasar pengalaman), untuk berkunjung ke Jerman atu Amerika usia paspor minimal 1 tahun sebleum expired.
Artikel ini akan membicarakan secara runut dan lengkap proses perpanjang paspor online. Berikut daftar isinya...
2# Syarat Perpanjangan Paspor Online, Benarkah Cukup E-KTP dan Paspor Lama ?
3# Cara Perpanjang Paspor Online, Langkah Runut dan Detail
Selanjutnya mari kita diskusikan dengan detail satu persatu sub bahasan yang ada di daftar isi di atas. Kalau kau ngantuk, bisa sambil minum kopi atau teh kawan.
Namun kini, per ukiran pena ini dirilis, Agustus 2019, mayoritas Kantor Imigrasi (khususnya yang berada di Jakarta) hanya mau melayani perpanjangan paspor secara online. Sudah tidak mau mendapatkan lagi tata cara walk-in atau daftar pribadi di Kantor Imigrasi.
Info ini juga diperkuat dengan isu valid yang bersumber dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI dan gosip resmi dari Ditjen Imigrasi yang diposting via akun twitternya.
Bisa kamu cek berita tersebut di 2 laman url berikut, (copy paste-kan url di bawah di browsermu) :
https://twitter.com/ditjen_imigrasi/status/920859124698529792/photo/1
https://setkab.go.id/ditjen-imigrasi-syarat-pergantian-paspor-hanya-e-ktp-dan-paspor-usang/
Tapi, kenyataannya, petugas yang menjalankan aktivitas pembuatan maupun perpanjangan paspor kadang menerapkan syarat berlainan, SEBAIKNYA kau tetap menjinjing semua dokumen persyarata yang lengkap. Layaknya kamu akan menciptakan paspor gres.
Berikut syarat-syarat perpanjang paspor :
Untuk memperoleh kuota antrian perpanjangan paspor online, caranya sama seperti menerima kuota antrian online untuk paspor baru.
Mendaftarkan perpanjangan paspor secara online bisa dilaksanakan melalui 2 cara :
Untuk rincian cara mendapatkan antrian pendaftaran paspor (bikin gres atau perpanjang) online, baik lewat website atau aplikasi, mampu kau baca di artikel saran berikut :
Baca Juga : Cara Daftar Antrian Paspor Online, Kendala & Solusinya
Jika sukses mendapat antrian online, kamu akan mendapatkan barcode. Simpan barcode tersebut dengan cara di-screen shoot atau di-pdf-in. Karena ini nanti akan kau bawa ke Kantor Imigrasi sesuai acara dan lokasi Kantor Imigrasi sesuai hasil pendaftaran perpanjangan paspor online.
Yang perlu kamu perhatikan dikala tiba ke Kantor Imigrasi yakni :
Umumnya tertib pakaian saat memasuki Kantor Imigrasi sebagai berikut :
Lalu kamu akan disuruh mengisi formulir dan mendapatkan antrian untuk sesi wawancara dan rekam foto.
Di sesi ini, kamu akan ditanya tujuan kamu membuat paspor itu untuk apa dan untuk ke mana. Kamu jawab dengan terang dan lugas tanpa perlu berbelit-belit.
Berkas-berkas persyaratan perpanjangan paspor lalu akan di-scan dan diinput oleh petugas ke data base mereka. Kemudian kamu akan difoto dan diambil sidik jari.
Pembayaran perpanjangan paspor online bisa kamu transfer melalui ATM BNI atau bayar di Kantor Pos. Selanjutnya simpan bukti transfer atau pembayaran untuk pengambilan paspor nantinya.
Daftar biaya perpanjangan paspor atau pengerjaan paspor gres mampu kau lihat di postingan berikut.
Wajib Baca : Daftar Biaya Bikin Paspor Baru atau Perpanjang Paspor Lama (Paspor Biasa & E-Paspor)
Jangan lupa, saat ambil paspor kau bawa bukti transfer perpanjangan paspor yang kau simpan sebelumnya.
Begitulah langkah lengkap cara perpanjang paspor online. Stay tune di blog ini untuk update segala berita terkait dokumen atau surat-surat resmi seperti paspor, visa dan lainnya.
Salah satu masalah yang ada dalam dunia per-paspor-an yaitu expired. Habis kala berlakunya.
Paspor mirip surat izin mengemudi atau SIM. Tidak berlaku seumur hidup. Punya kurun berlaku selama 5 tahun. Jika abad berlakunya sudah habis, maka tidak mampu kamu gunakan.
Bahkan...
Untuk perjalanan ke mancanegara, syarat sekurang-kurangnyasisa usia paspor yakni 6 bulan sebelum expired atau kadaluarsa. Malah di negara tertentu (berdasar pengalaman), untuk berkunjung ke Jerman atu Amerika usia paspor minimal 1 tahun sebleum expired.
Artikel ini akan membicarakan secara runut dan lengkap proses perpanjang paspor online. Berikut daftar isinya...
Daftar Isi Perpanjang Paspor Online Ter-Update :
1# Perpanjang Paspor Online atau Walk in di Kantor Imigrasi ?2# Syarat Perpanjangan Paspor Online, Benarkah Cukup E-KTP dan Paspor Lama ?
3# Cara Perpanjang Paspor Online, Langkah Runut dan Detail
Selanjutnya mari kita diskusikan dengan detail satu persatu sub bahasan yang ada di daftar isi di atas. Kalau kau ngantuk, bisa sambil minum kopi atau teh kawan.
1# Perpanjang Paspor Online atau Walk in di Kantor Imigrasi ?
Sebelumnya cara memperpanjang paspor mampu dijalankan dengan dua cara :- Perpanjang paspor via online
- Perpanjang dengan walk in (daftar pribadi) di Kantor Imigrasi
Namun kini, per ukiran pena ini dirilis, Agustus 2019, mayoritas Kantor Imigrasi (khususnya yang berada di Jakarta) hanya mau melayani perpanjangan paspor secara online. Sudah tidak mau mendapatkan lagi tata cara walk-in atau daftar pribadi di Kantor Imigrasi.
2# Syarat Perpanjangan Paspor Cukupkah Hanya E-KTP dan Paspor Lama ?
Banyak keterangan beredar bahwa cara perpanjang paspor online cukup menjinjing e-KTP dan paspor lama.Info ini juga diperkuat dengan isu valid yang bersumber dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI dan gosip resmi dari Ditjen Imigrasi yang diposting via akun twitternya.
Bisa kamu cek berita tersebut di 2 laman url berikut, (copy paste-kan url di bawah di browsermu) :
https://twitter.com/ditjen_imigrasi/status/920859124698529792/photo/1
https://setkab.go.id/ditjen-imigrasi-syarat-pergantian-paspor-hanya-e-ktp-dan-paspor-usang/
Perlu kamu catat !
Persyaratan tersebut cuma berlaku untuk paspor yang dibentuk di dalam negri dan khusus paspor yang terbit setelah tahun 2009.Fakta di Lapangan
Tapi, fakta di lapangan. Masih ada Kantor Imigrasi yang mensyaratkan dokumen lain. Tidak cukup cuma menjinjing E-KTP dan paspor lama.Langkah Aman Agar Perpanjang Paspor Diterima
Meskipun informasi bahwa perpanjangan paspor secara online cukup bawa E-KTP dan paspor usang cukup valid. Karena keterangan tersebut keluar dari pihak yang berwenang mempublikasikan paspor.Tapi, kenyataannya, petugas yang menjalankan aktivitas pembuatan maupun perpanjangan paspor kadang menerapkan syarat berlainan, SEBAIKNYA kau tetap menjinjing semua dokumen persyarata yang lengkap. Layaknya kamu akan menciptakan paspor gres.
Syarat-Syarat Perpanjang Paspor
Sesuai pembahasan di atas, sebaiknya syarat perpanjangan paspor yang kamu siapin sama mirip ketika menciptakan paspor gres PLUS paspor lama.Berikut syarat-syarat perpanjang paspor :
- E-KTP plus fotokopinya 3 lembar.
- Paspor usang plus fotokopi halaman depan (yang berisi data diri dan foto) beserta fotokopinya 3 lembar.
- KK (Kartu Keluarga) dan fotokopinya 3 lembar.
- Akta kelahiran, ijazah terakhir, buku nikah (bagi yang telah nikah), surat baptis (bagi yang beragama nasrani). Semuanya masing-masing diikuti fotokopi 3 lembar.
- Jika ada perbedaan nama di E-KTP dengan di KK atau dengan nama di paspor lama atau beda dengan yang di KK, maka kamu harus minta surat informasi beda nama di kelurahan.
- Jika domisili E-KTP kamu tidak cocok dengan domisili tinggal ketika ini (misal kau ber-KTP kawasan tetapi tinggal di Jakarta), maka kau minta surat keterangan domisili dari RT lokal.
- Materai 6000 sebanyak 2 lembar.
- E-KTP milik orang renta plus fotokopi 3 lembar.
- KK (Kartu Keluarga) serta fotokopinya 3 lembar.
- Akta kelahiran, ijazah terakhir, surat baptis (bagi yang beragama nasrani). Plus fotokopi 3 lembar.
- Buku nikah orang wangi tanah. Jika orang renta telah cerai, siapkan surat cerai orang busuk tanah. Plus fotokopi 3 lembar. Jika orang renta telah tiada, maka siapin surat keterangan pengasuhan dari pengasuh kau.
- Surat izin orang renta. Difotokopi 3 lembar.
- Jika ada perbedaan nama, sertai surat keterangan dari kelurahan.
- Jika domisili tidak cocok di KTP minta surat informasi dari RT.
- Materai 6000 2 lembar.
3# Cara Perpanjang Paspor Online, Langkah Runut dan Detail
3.1# Daftar Perpanjangan Paspor Secara Online
Sebelum pergi ke Kantor Imigrasi, kamu harus sudah menerima acara antrian secara online. Karena ketika ini hampir semua Kantor Imigrasi (khususnya di Jakarta) hanya melayani registrasi antrian secara online. Tidak melayani pendaftaran pribadi di Kantor Imigrasi.Untuk memperoleh kuota antrian perpanjangan paspor online, caranya sama seperti menerima kuota antrian online untuk paspor baru.
Mendaftarkan perpanjangan paspor secara online bisa dilaksanakan melalui 2 cara :
- Daftar antrian paspor online melalui situs web
- Daftar melalui aplikasi online android (bisa kamu donwload di playstore)
Untuk rincian cara mendapatkan antrian pendaftaran paspor (bikin gres atau perpanjang) online, baik lewat website atau aplikasi, mampu kau baca di artikel saran berikut :
Baca Juga : Cara Daftar Antrian Paspor Online, Kendala & Solusinya
Jika sukses mendapat antrian online, kamu akan mendapatkan barcode. Simpan barcode tersebut dengan cara di-screen shoot atau di-pdf-in. Karena ini nanti akan kau bawa ke Kantor Imigrasi sesuai acara dan lokasi Kantor Imigrasi sesuai hasil pendaftaran perpanjangan paspor online.
3.2# Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal & Tertib Pakaian
Setelah mendapatkan antrian perpanjangan paspor secara online, lalu datang ke Kantor Imigrasi. Sebaiknya hingga di Kantor Imigrasi 15 menit lebih awal dari acara.Yang perlu kamu perhatikan dikala tiba ke Kantor Imigrasi yakni :
- Membawa lengkap semua berkas persyaratan perpanjangan paspor.
- Berpakaian sesuai tertib hukum Kantor Imigrasi.
Umumnya tertib pakaian saat memasuki Kantor Imigrasi sebagai berikut :
- Ga boleh pakai sandal jepit.
- Dilarang pakai celana pendek atau rok mini (buat wanita)
- Kaos mesti berkerah
- Baju harus berlengan
- Sebaiknya pakai pakaian yang berwarna (jangan putih). Biar kelihatan terang dikala di foto nanti. Karena background foto paspor putih.
3.3# Menghadap Bagian Permohonan / Registrasi Paspor
Sesampai di Kantor Imigrasi, tunjukkan semua dokumen tolok ukur perpanjangan paspor dan barcode antrian online yang telah kamu simpan sebelumnya.Lalu kamu akan disuruh mengisi formulir dan mendapatkan antrian untuk sesi wawancara dan rekam foto.
3.4# Wawancara, Foto Perpanjangan Paspor dan Rekam Sidik Jari
Selanjutnya kamu antri di bab wawancara dan rekam foto.Di sesi ini, kamu akan ditanya tujuan kamu membuat paspor itu untuk apa dan untuk ke mana. Kamu jawab dengan terang dan lugas tanpa perlu berbelit-belit.
Berkas-berkas persyaratan perpanjangan paspor lalu akan di-scan dan diinput oleh petugas ke data base mereka. Kemudian kamu akan difoto dan diambil sidik jari.
3.5# Pembayaran Perpanjangan Paspor
Setelah semua akhir, kamu akan diberi kertas selaku tanda bukti kamu sudah mengajukan perpanjangan paspor dan selaku pembayaran.Pembayaran perpanjangan paspor online bisa kamu transfer melalui ATM BNI atau bayar di Kantor Pos. Selanjutnya simpan bukti transfer atau pembayaran untuk pengambilan paspor nantinya.
Daftar biaya perpanjangan paspor atau pengerjaan paspor gres mampu kau lihat di postingan berikut.
Wajib Baca : Daftar Biaya Bikin Paspor Baru atau Perpanjang Paspor Lama (Paspor Biasa & E-Paspor)
3.6# Pengambilan Paspor
Yang terakhir, yakni pengambilan paspor. Kamu mampu ambil paspor umumnya antara 3-5 hari setelah proses pengajuan perpanjangan paspor.Jangan lupa, saat ambil paspor kau bawa bukti transfer perpanjangan paspor yang kau simpan sebelumnya.
Begitulah langkah lengkap cara perpanjang paspor online. Stay tune di blog ini untuk update segala berita terkait dokumen atau surat-surat resmi seperti paspor, visa dan lainnya.