Blogger Jateng

Detail Biaya Bikin Paspor Baru & Perpanjang Paspor Lama

Detail Biaya Bikin Paspor Baru & Perpanjang Paspor Lama - Untuk kau yang sering ke luar negeri, perlu diamati kurun expired/ kadaluarsa paspormu. Karena ketika telah expired, pasti sudah tidak mampu digunakan lagi.


 Perpanjangan paspor harus dilakukan sebelum  Detail Biaya Bikin Paspor Baru & Perpanjang Paspor Lama

Perpanjangan paspor harus dilakukan sebelum 6 bulan dari kurun expired. Untuk tujuan ke negara-negara tertentu bahkan mensyaratkan sekurang-kurangnyausia paspor satu tahun sebelum expired.

Sebagai pola Jerman dan Amerika, mensyaratkan sekurang-kurangnya1 tahun sebelum kadaluarsa.

Dan buat kamu yang gres mau keluar negeri, mungkin ini pengajuan paspor pertama kau. Sedikit isu, paspor itu semacam KTP kita ketika berada di luar negri.

Untuk membuatpaspor baru atau perpanjangan paspor usang, BIAYANYA SAMA. Dan perlu kamu tahu, sekarang pendaftaran antrian membuatpaspor baru atau perpanjang paspor harus melalui online. Bisa lewat webiste atau aplikasi paspor di android.

Berikut akan saya share biaya yang harus kau keluarkan untuk perpanjangan paspor lama ataupun ongkos pembuatan paspor gres.

Sekali lagi ya, biaya perpanjang paspor usang sama dengan ongkos pengerjaan paspor gres !

Daftar lengkap biaya pengerjaan paspor baru atau perpanjangan paspor lama di bawah ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2015.

1# Biaya Bikin Paspor Baru / Perpanjang Paspor Biasa

Biaya Bikin / Perpanjang Paspor Biasa 48 Halaman

  • Biaya paspor umum48 halaman, sebesar Rp.300.000
  • Biaya paspor lazim48 halaman untuk pengganti paspor hilang yang masih berlaku, sebesar Rp.600.000
  • Biaya paspor umum48 halaman sebagai pengganti paspor rusak yang masih berlaku, sebesar Rp.300.000
  • Biaya paspor umum48 halaman buat pengganti paspor hilang/rusak yang masih berlaku alasannya adalah petaka/ awak kapal yang karam kapalnya, sebesar Rp.300.000

Biaya Pembuatan / Perpanjang Paspor Biasa 24 Halaman

  • Biaya paspor lazim24 halaman - Rp.100.000
  • Biaya paspor biasa 24 halaman selaku pengganti paspor hilang yang masih berlaku - Rp.200.000
  • Biaya paspor umum24 halaman untuk pengganti paspor rusak yang masih berlaku - Rp.100.000
  • Biaya paspor lazim24 halaman buat pengganti paspor hilang/rusak yang masih berlaku sebab petaka/ awak kapal yang karam kapalnya - Rp.100.000
Biaya pengerjaan atau perpanjang paspor di atas masih ditambah dengan ongkos jasa teknologi tata cara biometrik sebesar Rp.55.000.
 Perpanjangan paspor harus dilakukan sebelum  Detail Biaya Bikin Paspor Baru & Perpanjang Paspor Lama
Teknologi Sistem Biometrik

2# Biaya Bikin Baru / Perpanjang E-Paspor 

Untuk biaya pembuatan paspor elektro/ 

Biaya Bikin E-Paspor Baru / Perpanjang 48 Halaman

  • Biaya e-paspor 48 halaman, sebesar Rp.600.000
  • Biaya  e-paspor 48 halaman buat pengganti paspor hilang yang masih berlaku, sebesar Rp.1.200.000
  • Biaya  e-paspor 48 halaman buat pengganti paspor rusak yang masih berlaku, sebesar Rp.600.000
  • Biaya  e-paspor 48 halaman untuk penggantian paspor hilang/rusak yang masih berlaku sebab musibah/ awak kapal yang tenggelam kapalnya, sebesar Rp.600.000

Biaya Pembuatan/ Perpanjang E-Paspor 24 Halaman

  • Biaya  e-paspor 24 halaman - Rp.350.000
  • Biaya  e-paspor 24 halaman selaku  pengganti paspor hilang yang masih berlaku - Rp.800.000
  • Biaya  e-paspor 24 halaman untuk pengganti paspor rusak yang masih berlaku - Rp.350.000
  • Biaya  e-paspor 24 halaman buat pengganti paspor hilang/rusak yang masih berlaku sebab musibah/ awak kapal yang karam kapalnya - Rp.350.000

Baca Juga : (Lengkap) Cara Daftar Antrian Paspor Online Lewat Aplikasi dan Web

3# Biaya Paspor Berdasar Peraturan Terbaru 

Mulai 3 Mei 2019, ada pergantian biaya paspor untuk paspor 48 halaman. Baik paspor biasa maupun e-Paspor.
Harga paspor umum48 halaman, sebesar Rp.350.000. Sedang e-paspor 48 halaman Rp.650.000.
Untuk persoalan kehilangan paspor 48 halaman (biasa maupun e-paspor) dikenai embel-embel biaya selaku denda sebesar Rp.1.000.000. Dan untuk kasus kerusakan paspor 48 halaman (lazimmaupun e-paspor) dikenai aksesori denda Rp.500.000.

Baca Juga: Paspor Sudah Mau Expired ? Begini Cara Perpanjang Paspor Lama
Demikian gosip "daftar lengkap ongkos membuatpaspor baru dan perpanjang paspor usang".