Blogger Jateng

Update Rincian Alokasi Formasi CPNS 2019

Halo sobat-teman sebangsa dan se tanah air, gimana nih libur lebarannya udah mau usai,pastinya telah siap untuk kembali beraktifitas di perantauan bukan?. 

Kali ini aku akan sedikit menginfokan perihal update ajuan formasi CPNS tahun 2019. Sesuai dengan janji politik pemerintah tahun kemudian nih kalau menang maka akan dibuka lagi CPNS tahun 2019 ini.

Nah berita yang dinantikan alhasil mulai tampakhilalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menginformasikan akan ada sekitar 254.173 deretan lowongan CPNS sesudah idul fitri. 

Besaran keperluan formasi CPNS baru ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi (PANRB) No 12 Tahun 2019.

Rincian Formasi CPNS tahun 2019 dibagi dua ialah untuk kementerian pusat dan pemerintah daerah. Berikut ini detail alokasi CPNS tahun 2019 setiap gugusan.

1. Pemerintah Pusat dibagi dua kuota ialah untuk pegawai ASN tahun 2019 = PNS dan PPPK yang diisi eks THK II dan honorer 23.212 bangku.
Kemudian untuk PNS dibagi menjadi dua adalah PNS pelamar biasa sebanyak 17.519 dingklik dan PNS  yang berasal dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694 kursi. Kaprikornus total CPNS Pemerintah Pusat sebanyak 46.425 kursi.

2. Pemerintah Daerah sama dengan pemerintah pusat, dibagi ke dalam dua kuota ialah untuk pegawai ASN tahun 2019 = PNS dan PPPK yang diisi eks THK II dan honorer.
Jumlah alokasi PNS dibagi dua yakni PNS klasifikasi biasa sebanyak 64.249 bangku dan PNS sekolah kedinasan 75 bangku, total 62.324 bangku. Alokasi untuk PPPK diisi eks THK II dan honorer sebanyak 145.424 kursi. Total alokasi CPNS pemda 2019 = 207.748 bangku. 
Alokasi CPNS 2019 sumber BKN

Lumayan banyak juga nih teman-sahabat deretan tahun ini. Jangan lupa banyak berlatih dan berdoa ya!. Follow page ILMUGURU untuk peroleh update teladan pembahasan dan kiat/trik menjawab soal CPNS 2019. 

Untuk lulus test CPNS dibutuhkan kecerdasan dan akal karena soal sungguh variatif. Jika kamu jarang berlatih maka telah niscaya akan gagal total.