Blogger Jateng

7 Pengertian Urbanisasi Versi De Bruijne

Teman-sahabat tentu telah familiar tentang kata urbanisasi kan?. Pastinya kita akan menjawab urbanisasi adalah perpindahan dari desa ke kota. 

Jawaban tersebut memang benar, tetapi tahukah kamu bahwa ada definisi urbanisasi lainnya yang dikemukakan oleh seorang geograf yakni De Bruijne.

Urbanisasi sesungguhnya itu yakni pengkotaan yaitu proses menjadi kota, jadi logisnya nih yang mengalami pengkotaan itu justru daerah permukiman yang bukan kota. Pengkotaan juga dapat dipraktekkan pada suatu negeri.

Pengkotaan adalah keadaan meningkatnya bagian orangnya yang bertempat tinggal di kota. Kemudian kota-kota itu sendiri yang berkembang dan meluas atau mekar istilahnya, pinggiran yang semula pedesaan lambat laun berubah jadi kota. 

Adapun dalam bahasa sehari-hari, urbanisasi diasosiasikan dengan arus masyarakatdesa yang masuk ke kota.
Kota besar padat bangunan
Grunfeld dalam membicarakan kekisruhan arti diatas kemudian merekomendasikan ada dua jenis urbanisasi yakni pengkotaan fisik dan pengkotaan mental. 

Pertama menunjuk pada perkembangan kota dalam arti luas areal, jumlah dan kepadatan penduduk, pembangunan gedung, kombinasi tata guna lahan yang non agraris. 

Yang kedua menyangkut kemajuan orientasi nilai-nilai dan kebiasaan hidup menjiplak apa yang ada di kota besar.

Lalu ketidaksepahaman arti menciptakan Grunfeld mendefinisikan kota selaku suatu tipe pemukiman yang secara nasional kepadatan orangnya tinggi, struktur mata pencahariannya non agraris, tata guna lahan bervariasi dan banyak gedung-gedung yang rapat.

Dari sanalah muncul definisi urbanisasi yang jumlah ada 7 dikumpulkan geograf  De Bruijne adalah:
1. Pertumbuhan persentase masyarakatyang berdomisili di perkotaan, baik secara mondial, nasional maupun regional.
2. Berpindahnya masyarakatke kota dari desa.
3. Bertambahnya masyarakatbermatapencaharian non agraris di pedesaan.
4. Tumbuhnya suatu pemukiman menjadi kota.
5. Mekarnya atau meluasnya struktur artefaktial-morfologis sebuah kota di tempat sekelilingnya.
6. Meluasnya efek situasi ekonomi keota ke pedesaan.
7. Meluasnya efek suasana sosial, psikologis dan kultural kota ke pedesaan, atau meluasnya nilai dan norma kekotaan ke daerah luar.

Sumber: Daldjoeni. Geografi Kota dan Desa