Blogger Jateng

Latar Belakang, Aturan dan Akibat Sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel)

Setelah berakhirnya kekuasaan Inggris, yang berkuasa di Indonesia yaitu Pemerintahan Hindia Belanda.  

Pada mulanya pemerintahan ini merupakan pemerintahan kolektif yang terdiri dari tiga orang, ialah : Flout, Buyskess dan Van Der Capellen. Mereka berpangkat komisaris Jendral. 

Masa peralihan ini cuma berlangsung dari tahun 1816 – 1819. Pada tahun 1819, kepala pemerintahan mulai dipegang oleh seorang Gubernur Jendral Van Der Capellen (1816-1824)

Pada abad waktu 1816-1830, kontradiksi antara kaum liberal dan kaum konservatif terus berlangsung. Sementara itu keadaan di negeri Belanda dan di Indonesia kian memburuk. 


Oleh sebab itulah proposal Van Den Bosch untuk melaksanakan Cultuur Stelsel (tanam paksa) diterima dengan baik, karena dianggap mampu menawarkan laba  yang besar bagi negeri induk.


Tanam paksa membuat rakyat Indonesia menderita
a.  Latar Belakang Sistem Tanam Paksa
1.    Di Eropa Belanda terlibat dalam peperangan-pertempuran pada era kejayaan Napoleon, sehingga menghabiskan ongkos yang besar.
2.    Terjadinya Perang kemerdekaan Belgia yang diakhiri dengan pemisahan Belgia dari Belanda pada tahun 1830.
3.    Terjadi Perang Diponegoro (1825-1830) yang ialah perlawanan rakyat jajahan termahal bagi Belanda. Perang Diponegoro menghabiskan ongkos kurang lebih 20.000.000 Gulden.
4.    Kas negara Belanda kosong dan hutang yang ditanggung Belanda cukup berat.
5.    Pemasukan duit dari penanaman kopi tidak banyak.
6.    Kegagalan usaha mempraktekkan pemikiran liberal (1816-1830) dalam mengeksploitasi tanah jajahan untuk menawarkan keuntungan besar kepada negeri induk.

b.    Aturan-aturan Tanam Paksa 

Ketentuan-ketentuan pokok Sistem Tanam Paksa terdapat dalam Staatblad (lembaran negara) tahun 1834, no. 22, beberapa tahun sehabis Tanam Paksa dikerjakan di Pulau Jawa berbunyi :
1.    Persetujuan-kesepakatan akan diadakan dengan penduduk biar mereka menyediakan sebagian dari tanahnya untuk penanaman flora ekspor yang bisa dijual dipasaran Eropa.
2.    Tanah pertanian yang ditawarkan penduduk, dilarang melampaui seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki masyarakatdesa.
3.    Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tumbuhan tersebut tidak boleh melebihi pekerjaan untuk menanam tumbuhan padi.
4.    Tanah yang ditawarkan masyarakattersebut bebas dari pajak tanah.
5.    Hasil dari tanaman tersebut diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda; Jika harganya ditaksir melampaui pajak tanah yang harus dibayar rakyat, maka keunggulan itu diberikan terhadap penduduk.
6.    Kegagalan panen yang bukan alasannya kesalahan petani, akan menjadi tanggungan pemerintah
7.    Bagi yang tidak memiliki tanah, akan dipekerjakan pada perkebunan atau pabrik-pabrik milik  pemerintah selama 65 hari setiap tahun.

Ketentuan ketentuan tersebut memang kelihatan tidak terlampau menekan rakyat. Dalam prakteknya, sistem tanam paksa terkadang menyimpang, sehingga rakyat banyak dirugikan, misalnya:
1.    Perjanjian tersebut seharusnya dilakukan dengan suka rela akan tetapi dalam pelaksanaannya dilaksanakan dengan cara-cara paksaan.
2.    Luas tanah yang disediakan masyarakatlebih dari seperlima tanah mereka. Seringkali tanah tersebut satu per tiga bahkan semua tanah desa digunakan untuk tanam paksa.
3.    Pengerjaan tumbuhan-tanaman ekspor seringkali jauh melampaui pembuatan tanaman padi. Sehingga tanah pertanian mereka sendiri terbengkelai.
4.    Pajak tanah masih dikenakan pada tanah yang digunakan untuk proyek tanam paksa.
5.    Kelebihan hasil panen sehabis diperhitungkan dengan pajak tidak dikembalikan terhadap petani.
6.    Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani
7.    Buruh yang seharusnya dibayar oleh pemerintah dijadikan tenaga paksaan.

c.    Akibat-akhir Tanam Paksa

Inilah dampak diberlakukannya sistem tanam paksa di Indonesia:
Bagi Belanda

1.    Meningkatnya hasil tumbuhan ekspor dari negeri jajahan dan dijual Belanda di pasaran Eropa
2.    Perusahaan pelayaran Belanda yang semula kembang kempis, pada masa Tanam Paksa mendapat keuntungan besar
3.    Pabrik-pabrik gula yang semula diusahakan oleh kaum swasta Cina, lalu juga dikembangkan oleh pebisnis Belanda sebab manfaatnya besar.
4.    Belanda mendapatkan keuntungan (batiq slot) yang besar.

Bagi Indonesia

Dampak negatif :
1.    Kemiskinan dan penderitaan fisik dan mental yang berkepanjangan
2.    Beban pajak yang berat
3.    Pertanian khususnya padi banyak mengalami kegagalan panen
4.    Kelaparan dan ajal terjadi dimana-mana.
5.    Jumlah masyarakatIndonesia menurun. 

Dampak faktual :
1.    Rakyat Indonesia mengenal teknik menanam jenis-jenis tanaman gres
2.    Rakyat Indonesia mulai mengenal flora dagang yang berorientasi ekspor.

Karena reaksi-reaksi tersebut, secara berangsur-angsur pemerintah Belanda mulai menghemat pemerasan melalui Tanam Paksa dan menggantikannya dengan tata cara politik ekonomi liberal kolonial. 


Tonggak berakhirnya Tanam Paksa yaitu dengan dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Agraria (Agrarische Wet), 1870.

Baca juga: Sejarah pemberontakan permulaan kemerdekaan