Blogger Jateng

Dasar Politik dan Kebijaksanaan Pajak-Pajak

Pajak merupakan alat yang ampuh di tangan pemerintah dan sampai kini menjadi andalan pengeruk kas negara. Pajak mulai masif dilakukan semenjak masa kolonial Belanda.

Pajak-pajak tidak hanya digunakan untuk memasukan uang ke dalam kas negara namun juga mampu dipakai selaku alat untuk meraih tujuan politis atau tujuan yang ada di luar bidang keuangan (fungsi menertibkan). 

Di masa kemudian, sebelum diadakan tax reform, pajak-pajak digunakan selaku insentif atau perangsang untuk menjangkau tujuan tertentu seperti:
1. untuk menarik modal aneh maupun modal domestik semoga dipakai untuk investasi dalam bidang-bidang yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk tujuan tertentu. 2. untuk berbagi pasar modal. 3. untuk membuatkan penggunaan jasa akuntan publik. 4. untuk memajukan penggunaan bentuk koperasi sebagai badan usaha.
Pajak merupakan alat yang ampuh di tangan pemerintah dan sampai kini menjadi andalan penge Dasar Politik dan Kebijaksanaan Pajak-Pajak
Pajak untuk kesejahteraan rakyat
Insentif itu berbentukpembebasan pajak (tax holiday) atau penggunaan tarif yang diperingan, sehingga duit pajak yang masuk ke dalam kas negara menjadi lebih kecil. 

Memang jika dilihat secara momental, benar bahwa segala macam insentif itu akan menghemat hasil pajak, akan tetapi dalam jangka panjang akhirnya penduduk akan mendapatkan keuntungan. Ini lazimnya diputuskan dalam kebijaksanaan fisikal, dimana penggunaan fungsi budget dan fungsi mengendalikan dari pajak-pajak dikombinasikan.
Pajak-pajak juga bisa digunakan oleh pemerintah untuk menunjukkan santunan dalam negeri terhadap industri mancanegara dengan jalan mengenakan pajak atas barang buatan luar negeri yang diimpor atau dengan mengenakan pajak dengan tarif tinggi atas minuman keras beralkohol untuk melindungi dan menghindarkan adanya pemabukan. 

Tidak jarang terjadi bahwa pajak-pajak juga dipakai selaku alat politik untuk mendapatkan suara dalam pemilihan lazim negara-negara maju dengan menunjukkan janji bahwa pajak akan diturunkan bila kandidat dipilih menjadi presiden.
Dalam kekerabatan internasional, pajak-pajak sering juga dipakai selaku alat politik untuk memasukan barang buatan luar negeri yang belum mampu dibuat di negeri sendiri guna meningkatkan  kemakmuran rakyat. Spiegelenberg mengatakan bahwa pajak-pajak tidak hanya digunakan untuk pendapatan uang ke dalam kas negara tetapi juga dipakai untuk:
1. mengatur tingkat pemasukan sektor swasta, 2. menyelenggarakan redistribution pemasukan dan 3. mengontrol volume pengeluaran swasta
Gambar: disini