Negara di dunia ini ada aneka macam dan kita sekarang tinggal di Negara Indonesia bukan?. Lalu apakah negara itu sama dengan organisasi?.
Bagaimana suatu negara bisa terbentuk?. Kali ini kita akan coba memahami tentang pengertian dan hakikat suatu negara. Istilah negara adalah terjemahan dari bahasa Inggris state, bahasa Belanda dan Jerman staat dan bahasa Perancis etat.
Kata-kata tersebut ialah serapan dari bahasa Ltin status yang memiliki arti kondisi yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Sementara itu berdasarkan Franz Magnis Suseno, negara merupakan satu kesatuan masyarakat politik. Fungsinya yakni membuat, menerapkan dan menjamin berlakunya norma kelakukan untuk seluruh penduduk .
Norma ini berlaku dengan pasti yang artinya negara tidak membiarkan aturan-aturannya dilanggar. Jika dilanggar maka akan menerima hukuman.
Sebagai perwujudan kedaulatan yang dimiliki maka negara punya sifat-sifat khusus yang hakiki. Menurut Austin Ranney ada 4 perbedaan negara dengan organisasi yang lain ialah:
Cakupan Kewenangan Negara: menyeluruh, meliputi semua warga negara, keanggotaan tak bersfiat sukarela, bukan atas hasratbebas yang bersangkutan Organisasi: terbatas pada bidang tertentu, cuma terbatas pada anggota organisasi, keanggotaannya bersifat sukarela
Sifat Aturan Yang Dibuat Negara: lebih mengikat setiap warga penduduk Organisasi: kurang mengikat
Jenis Sanksi Negara: memiliki monopoli yang sah untuk memenjarakan dan menghukum mati pelanggar aturan Organisasi: denga, tebusan tertentu, pemecatan anggota
Kekuatan Penegarakan Aturan Negara: melimpah (prajurit, polisi, dan persenjataan lain) Organisasi lain: relatif kecil
Bagaimana suatu negara bisa terbentuk?. Kali ini kita akan coba memahami tentang pengertian dan hakikat suatu negara. Istilah negara adalah terjemahan dari bahasa Inggris state, bahasa Belanda dan Jerman staat dan bahasa Perancis etat.
Kata-kata tersebut ialah serapan dari bahasa Ltin status yang memiliki arti kondisi yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Sementara itu berdasarkan Franz Magnis Suseno, negara merupakan satu kesatuan masyarakat politik. Fungsinya yakni membuat, menerapkan dan menjamin berlakunya norma kelakukan untuk seluruh penduduk .
Norma ini berlaku dengan pasti yang artinya negara tidak membiarkan aturan-aturannya dilanggar. Jika dilanggar maka akan menerima hukuman.
Sebagai perwujudan kedaulatan yang dimiliki maka negara punya sifat-sifat khusus yang hakiki. Menurut Austin Ranney ada 4 perbedaan negara dengan organisasi yang lain ialah:
Negara Indonesia berdaulat |
Sifat Aturan Yang Dibuat Negara: lebih mengikat setiap warga penduduk Organisasi: kurang mengikat
Jenis Sanksi Negara: memiliki monopoli yang sah untuk memenjarakan dan menghukum mati pelanggar aturan Organisasi: denga, tebusan tertentu, pemecatan anggota
Kekuatan Penegarakan Aturan Negara: melimpah (prajurit, polisi, dan persenjataan lain) Organisasi lain: relatif kecil