Pancasila ialah ideologi bangsa Indonesia yang telah disepakati oleh founding father kita dahulu. Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Lalu apa pundak-membahu makna dan hakikat Ketuhanan Yang Maha Esa itu?. Sila pertama Pancasila ialah sumber nilai tertinggi dari semua aturan.
Oleh karena selaku dasar negara maka sila pertama Pancasila merupakan sumber nilai, dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara baik yang bersifat material maupun spiritual.
Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa semua aspek penyelenggaraan negara harus sesuai dengan hakikat nilai-nilai yang berasal dari Tuhan baik yang material maupun spiritual.
Masalah negara yang masuk dalam faktor material diantaranya bentuk dan tujuan negara, tertib hukum dan tata cara negara. Sementara yang bersifat spiritual antara lain budpekerti agama dan budpekerti peyelenggara negara.
Moh Hatta memastikan bahwa sila Ketuhanan Yang Maha Esa ialah dasar yang memimpin keinginan kenegaraan kita untuk mengadakan yang anggun bagi penduduk dan penyelenggara negara.
Dengan sila ini maka politik negara berdasar pada adab yang besar lengan berkuasa dan sila ini menjadi dasar yang memimpin kerohanian ke arah jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujutan dan persaudaraan.
Hakikat Ketuhanan Yang Maha Esa secara ilmiah filosofis mengandung makna terdapat kesesuaian relasi alasannya akhir atara Tuhan-Manusia-Negara. Hubungan ini bersifat langsung dan tidak eksklusif.
Manusia berkedudukan selaku mahluk Tuhan YME alasannya diciptakan. Adapaun Tuhan yakni selaku 'causa prima' atau penyebab pertama (yang tunggal dari seluruhnya).
Dalam hubungannya dengan negara maka antar insan dengan negara terdapat korelasi karena balasan yang eksklusif sebab negara ialah lembaga kemanusiaan, forum kemasyarakatan yang dibentuk manusia dan segala tujuannya pula untuk manusia.
Adapun kedudukan kodrat manusia adalah sebagai mahluk langsung dan sebagai mahluk Tuhan YME, oleh alasannya itu antara negara dengan Tuhan ada relasi alasannya adalah akibat yang tidak langsung.
Konsekuensinya negara kebangsaan berdasarkan Pancasila yaitu negara kebangsaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu setiap warga neagra juga Berketuhaan Yang Maha Esa dalam arti punya kelonggaran dalam memeluk agama sesuai dengan keimanan dan ketakwaan masing-masing (Pasal 29 ayat 1 dan 2).
Sementara itu kaitannya dengan tertib huku, maka secara material nilai Ketuhanan Yang Maha Esa harus merupakan sumber bahan dan sumber nilai bagi hukum positif di Indonesia.
Dalam pengertian ini ada di Pembukkan Undang-Undang Dasar 45 terdapat nilai-nilai aturan Tuhan (Alinea II), aturan kodrat (Alinea I), dan hukum etis (Alinea III). Nilai-nilai hukum itu merupakan sumber bahan dan nilai dalam setiap perumusan dan produk aturan aktual di Indonesia.
Gambar: disini
Lalu apa pundak-membahu makna dan hakikat Ketuhanan Yang Maha Esa itu?. Sila pertama Pancasila ialah sumber nilai tertinggi dari semua aturan.
Oleh karena selaku dasar negara maka sila pertama Pancasila merupakan sumber nilai, dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara baik yang bersifat material maupun spiritual.
Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa semua aspek penyelenggaraan negara harus sesuai dengan hakikat nilai-nilai yang berasal dari Tuhan baik yang material maupun spiritual.
Masalah negara yang masuk dalam faktor material diantaranya bentuk dan tujuan negara, tertib hukum dan tata cara negara. Sementara yang bersifat spiritual antara lain budpekerti agama dan budpekerti peyelenggara negara.
Lambang Sila Ketuhanan Yang Maha Esa |
Dengan sila ini maka politik negara berdasar pada adab yang besar lengan berkuasa dan sila ini menjadi dasar yang memimpin kerohanian ke arah jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujutan dan persaudaraan.
Hakikat Ketuhanan Yang Maha Esa secara ilmiah filosofis mengandung makna terdapat kesesuaian relasi alasannya akhir atara Tuhan-Manusia-Negara. Hubungan ini bersifat langsung dan tidak eksklusif.
Manusia berkedudukan selaku mahluk Tuhan YME alasannya diciptakan. Adapaun Tuhan yakni selaku 'causa prima' atau penyebab pertama (yang tunggal dari seluruhnya).
Dalam hubungannya dengan negara maka antar insan dengan negara terdapat korelasi karena balasan yang eksklusif sebab negara ialah lembaga kemanusiaan, forum kemasyarakatan yang dibentuk manusia dan segala tujuannya pula untuk manusia.
Adapun kedudukan kodrat manusia adalah sebagai mahluk langsung dan sebagai mahluk Tuhan YME, oleh alasannya itu antara negara dengan Tuhan ada relasi alasannya adalah akibat yang tidak langsung.
Konsekuensinya negara kebangsaan berdasarkan Pancasila yaitu negara kebangsaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu setiap warga neagra juga Berketuhaan Yang Maha Esa dalam arti punya kelonggaran dalam memeluk agama sesuai dengan keimanan dan ketakwaan masing-masing (Pasal 29 ayat 1 dan 2).
Sementara itu kaitannya dengan tertib huku, maka secara material nilai Ketuhanan Yang Maha Esa harus merupakan sumber bahan dan sumber nilai bagi hukum positif di Indonesia.
Dalam pengertian ini ada di Pembukkan Undang-Undang Dasar 45 terdapat nilai-nilai aturan Tuhan (Alinea II), aturan kodrat (Alinea I), dan hukum etis (Alinea III). Nilai-nilai hukum itu merupakan sumber bahan dan nilai dalam setiap perumusan dan produk aturan aktual di Indonesia.
Gambar: disini