Blogger Jateng

Bentuk Negara Kesatuan dan Federasi

Apa sih sebenarnya bentuk negara Indonesia itu?. Memang negara ada bentuknya ya?. 

Istilah yang digunakan para jago wacana bentuk negara dan bentuk pemerintahan bermacam-macam. Ada yang menyebut Republik atau Monarki. 

Hans Kelsen membedakan negara menjadi negara heteronoom, autonoo,, totaliter dan liberal. Sementara Mautice Duverger membedakan negara menjadi negara outokratis dan demokratis dan aneka macam adonan diantaranya. 
Meskipun ahli tata negara punya pandangan berlawanan mengenai bentuk negara, tetapi selama ini dua bentuk negara yang biasa ditemui dan meningkat ialah negara kesatuan dan negara serikat alias federasi. 

Negara kesatuan ialah negara yang merdeka, berdaulat dimana diseluruh daerah negara yang berkuasa hanyalah pemerintah pusar yang menertibkan seluruh daerah. Negara kesatuan disebut pula bersusunan tunggal. Ada dua bentuk negara kesatuan yakni:
a. Negara kesatuan dengan metode sentralistik ialah dimana semua urusan rumah rangga neagra dikontrol oleh pemerintah sentra dan kawasan tinggal melakukan saja. b. Negara kesatuan dengan sistem otonomi yakni dimana daerah diberikan kesempatan untuk mengontrol dan mengelola rumah tangganya.
Di jaman now yang terbaru ini sungguh jarang ditemui negara kesatuan yang pakai metode sentralistik guys. Indonesia pernah punya metode sentralisasi dikala masa orde gres atau ketika Soeharto berkuasa. 
Negara serikat ialah negara yang bersusunan jamak karena terdiri dari beberapa neagra pecahan. Disini duduk perkara negara dibagi dua ialah dilema limitatif alias terang diberikan pada pemerintah federal dan sisanya diurus negara pecahan masing-masing. 

Indonesia pernah memakai metode ini saat menjadi Republik Indonesia Serikat alias RIS. 
Apa sih sebenarnya bentuk negara Indonesia itu Bentuk Negara Kesatuan dan Federasi
Negara-negara cuilan di Amerika Serikat
Perbandingan antara negara kesatuan dengan negara serikat ialah: 1. Negara serpihan federasi punya kewenangan membentuk undang-undang sendiri dalam batas konstitusi federal tentu saja sementara negara kesatuan organisasinya ditetapkan oleh sentra semuanya. 

Makara jikalau kamu pergi ke Amerika Serikat maka undang-undang tiap wilayahnya bisa berbeda bro. Contohnya di Texas melegalkan senjata api tetapi di Oklahoma tidak. 
2. Dalam negara serikat, wewenang membentuk undang-undang sentra untuk mengontrol hal-hal tertentu sudah jelas satu per satu dalam konstitusi federal sedangkan negara kesatuan wewenang pembentuk undang-undang pusat ditetapkan dalam rumusan biasa dan wewenang pembentuk undang-undang yang lebih rendah tergantung pada badan pembentuk undang-undang pusat itu.