Indonesia merupakan negara dengan sistem demokrasi Pancasila. Demokrasi Indonesia dibangun dari ideolgi Pancasila.
Sebagai negara yang menganut metode Demokrasi Pancasila, maka metode pemerintahan di Indonesia menempatkan rakyat sebagai pemilik atau pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara.
Demokrasi Pancasila ialah demokrasi yang tidak eksklusif tetapi diwakilkan oleh wakil terpilih lewat pemilu untuk duduk di lembaga pemerintahan.
Demokrasi Pancasila memiliki ciri khas adanya keseimbangan antara kelonggaran dan kebersamaan warganya. Hal tersebut tercermin dalam sila Pancasila.
Demokrasi Pancasila dianggap selaku model kekuasaan dengan kejelekan paling sedikit dibanding model kekuasaan lain mirip monarki atau komunisme.
1. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa Adanya keleluasaan setiap orang untuk memeluk agama merupakan hak perorangan untuk bebas sesuai dengan keinginannya. Hal ini ialah esensi dari tata cara Demokrasi.
2. Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab Adanya penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, sebagaimana fatwa demokrasi.
3. Sila ketiga, persatuan Indonesia Adanya pengesahan kepada perbedaan-perbedaan di dalama masyarakat Indonesia untuk saling melakukan pekerjaan sama, sehingga tercipta penduduk yang aman dan tertib, sebagaimana anutan demokrasi yaitu keamanan dan ketertiban.
4. Sila keempat, Kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan perwakilan Adanya kedaulaatan di tangan rakyat yang dilakukan lewat sistem perwakilan dengan mekanisme permusyawaratan perwakilan. Setiap pengambilan keputusan harus diupayakan melalui musyawarah untuk mufakat.
5. Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Adanya tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sesuai dengan pedoman Demokrasi Pancasila.
Prinsip-prinsip demokrasi yang menurut Pancasila yakni selaku berikut: 1. Demokrasi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Demokrasi menurut hak asasi insan 3. Demokrasi menurut kedaulatan rakyat 4. Demokrasi berdasarkan kecerdasarn rakyat 5. Demokrasi menurut pemisahan kekuasaan negara 6. Demokrasi berdasarkan otonomi tempat 7. Demokrasi menurut supremasi hukum 8. Demokrasi menurut peradilan yang bebas 9. Demokrasi menurut kesejahteraan rakyat 10. Demokrasi berdasarkan keadilan sosial
Dalam Demoktasi Pancasila terdapat prinsip-prinsip dasar pelaksanaan tata cara politik di Indonesia yang diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Prinsip-prinisp dasar pelaksanaan metode politik Demokrasi Pancasila yaitu sebagai berikut:
1. Bentuk Negara Bentuk negara Indonesia yang tepat yaitu negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik. 2. Kedaulatan Rakyat Kedaulatan ada di tangan rakyat, artinya pemegang kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Kaprikornus, hasratrakyat merupakan dasar bagi pemerintahan demokrasi. 3. Pemerintahan Berdasarkan Konstitusi Dalam melaksanakan kekuasaannya pemerintah berdasarkan UUD 1945, sehingga mempunyai kekuasaan yang terbatas dan bertanggung jawab. 4. Negara Berdasarkan Hukum Indonesia yaitu negara yang berdasarkan hukum. Hukum yang ada di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila. Segala aktifitas dalam negara mesti menurut pada aturan sehingga tidak terjadi kesewenang-wenangan maupun penindasan. 5. Sistem Perwakilan Rakyat tidak langsung memerintah namun lewat para wakilnya yang duduk di forum perwakilan. Wakil rakyat wajib memberikan aspirasi rakyat dengan jujur dan atas dasar keadilan dan kemanusiaan. 6. Sistem Presidensial Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dengan begitu presiden adalah penyelenggara negara tertinggi.
Gambar: disini
Sebagai negara yang menganut metode Demokrasi Pancasila, maka metode pemerintahan di Indonesia menempatkan rakyat sebagai pemilik atau pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara.
Demokrasi Pancasila ialah demokrasi yang tidak eksklusif tetapi diwakilkan oleh wakil terpilih lewat pemilu untuk duduk di lembaga pemerintahan.
Demokrasi Pancasila memiliki ciri khas adanya keseimbangan antara kelonggaran dan kebersamaan warganya. Hal tersebut tercermin dalam sila Pancasila.
Demokrasi Pancasila dianggap selaku model kekuasaan dengan kejelekan paling sedikit dibanding model kekuasaan lain mirip monarki atau komunisme.
1. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa Adanya keleluasaan setiap orang untuk memeluk agama merupakan hak perorangan untuk bebas sesuai dengan keinginannya. Hal ini ialah esensi dari tata cara Demokrasi.
2. Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab Adanya penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, sebagaimana fatwa demokrasi.
3. Sila ketiga, persatuan Indonesia Adanya pengesahan kepada perbedaan-perbedaan di dalama masyarakat Indonesia untuk saling melakukan pekerjaan sama, sehingga tercipta penduduk yang aman dan tertib, sebagaimana anutan demokrasi yaitu keamanan dan ketertiban.
4. Sila keempat, Kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan perwakilan Adanya kedaulaatan di tangan rakyat yang dilakukan lewat sistem perwakilan dengan mekanisme permusyawaratan perwakilan. Setiap pengambilan keputusan harus diupayakan melalui musyawarah untuk mufakat.
5. Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Adanya tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sesuai dengan pedoman Demokrasi Pancasila.
Pancasila ialah dasar politik Indonesia |
Dalam Demoktasi Pancasila terdapat prinsip-prinsip dasar pelaksanaan tata cara politik di Indonesia yang diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Prinsip-prinisp dasar pelaksanaan metode politik Demokrasi Pancasila yaitu sebagai berikut:
1. Bentuk Negara Bentuk negara Indonesia yang tepat yaitu negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik. 2. Kedaulatan Rakyat Kedaulatan ada di tangan rakyat, artinya pemegang kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Kaprikornus, hasratrakyat merupakan dasar bagi pemerintahan demokrasi. 3. Pemerintahan Berdasarkan Konstitusi Dalam melaksanakan kekuasaannya pemerintah berdasarkan UUD 1945, sehingga mempunyai kekuasaan yang terbatas dan bertanggung jawab. 4. Negara Berdasarkan Hukum Indonesia yaitu negara yang berdasarkan hukum. Hukum yang ada di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila. Segala aktifitas dalam negara mesti menurut pada aturan sehingga tidak terjadi kesewenang-wenangan maupun penindasan. 5. Sistem Perwakilan Rakyat tidak langsung memerintah namun lewat para wakilnya yang duduk di forum perwakilan. Wakil rakyat wajib memberikan aspirasi rakyat dengan jujur dan atas dasar keadilan dan kemanusiaan. 6. Sistem Presidensial Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dengan begitu presiden adalah penyelenggara negara tertinggi.
Gambar: disini