Sebelum Indonesia ini ada nama Hindia Belanda adalah asal mula negara ini. Setelah VOC jatuh, pemerintah kerajaan Belanda mengambil alih kekuasaan VOC terutama kepulauan Indonesia.
Hal ini ialah politik penjajahan Belanda pada era kemudian. Untuk menangani peralihan kekuasaan dan menghadapi ancaman invasi Inggris, Louis Napoleon mengangkat Herman William Daendels menjadi Gubernur Jenderal di Hindia Belanda.
Daendels menyusun kembali metode pemerintahan dan kekuatan pertahanan di Hindia Belanda. Ia menerapkan tiga kebijakan Daendels yakni: a. membangun suatu birokrasi dan prajurit yang profesional, meniru Revolusi Perancis. b. mengganti tata cara politik tradisional. c. melakukan pengerahan tenaga milisi (wajib militer).
Daendels juga membagi Pulau Jawa ke dalam daerah prefektur, kemudian para bupati dijadikan pegawai pemerintah kolonial. Namun kala pemerintahan Daendels juga tidak usang.
Ia digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Willem Jansens dan harus menyerahkan kepulauan Indonesia terhadap Inggris.
Pemerintahan Kolonial Inggris yang dipimpin Letnan Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles (1811-1816) menerapkan beberapa kebijakan baru. Sama dengan sikap Daendels, Raffles berpandangan bahwa masyarakat di Pulau Jawa mesti diubah.
Ia menghapus hukum yang mengharuskan para petani menyerahkan hasil bumi terhadap para bupati dan meniadakan kerja paksa.
Sebagai gantinya, beliau menyebabkan para bupati selaku perpanjangan tangan pemerintah kolonial. Raffles juga menetapkan semua tanah adalah milik pemerintah sehingga rakyat wajib membayar sewa tanah langsung kepada pemerintah Inggris lewat para bupati.
Beberapa tahun lalu terjadi pergeseran suasana politik di Eropa. Napoleon Bonaparte di Perancis mengalami kekalahan dan menjalani pengasingan.
Akibatnya kerajaan Belanda lepas dari kekuasaan Perancis dan mendapatkan kembali kepulauan Indonesia sebagai kawasan jajahan. Raffle slalu menjadi pejabat kolonial biasa.
Berdasarkan Konvensi London, Raffles menyerahkan kekuasaannya terhadap pemerintah Belanda di Bengkulu pada 1814. Lalu mendapat Pulau Tumasik yang kemudian dibangun menjadi kota Pelabuhan perdagangan transit dan sekarang menjadi Singapura.
Setelah menerima kembali kepulauan Indonesia dari Inggris, pemerintahan kolonial Belanda secepatnya mengontrol kekuasaannya. Komisaris Jenderal yang pertama berisikan G.P.J. Elout, A.A. Buyskes, dan Van der Capellen (1816-1819) yang bertugas memulihkan keadaan.
Tugas itu lalu dilanjutkan oleh para gubernur jenderal yang diangkat untuk memerintah daerha jajahan ialah can der Capellen dan Du Bus de Gisiguies. Pemerintah kolonial Belanda memusatkan perhatian pada pemulihan dan penataan kembali kekuasaannya di Jawa.
Mereka juga mengantarsejumlah delegasi ke aneka macam kawasan Hindia Belanda untuk memperbaharui kontrakyang berisi legalisasi kepada kekuasaan kolonial Belanda.
Struktur pemerintahan di bawah Hindia Belanda dibagi menjadi dua adalah Europesche Bestuur (jajaran pemerintahan dalam negeri Eropa) dan Inlandsche Bestuur (jajaran pemerintahan pribumi).
Penguasa tertinggi Eropa yaitu Gubernur Jenderal. Ia dibantu oleh Dewan Hindia yang berfungsi selaku penasehat dan membawahi beberapa departemen. Wilayah jajahan dibagi atas beberapa propinsi dan residensi.
Para residen sering kali dibantu oleh para asisten residen membawahi para controleur yang menjadi pelaksana lapangan. Sementara struktur pemerintahan pribumi diisi oleh bupati yang kedudukannya sejajar dengan controleur.
Dibawah kedudukan bupati ada wedana dan camat yang membawahi para kepala desa. Pola pemerintahan ini merasuk sampai ke pemerintahan daerah di luar pulau Jawa walau terjadi sedikit pembiasaan.
Para penguasa pribumi dikala itu mengalami penurunan jabatan dan kawasan kekuasaan mereka menyusut sebab mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah penjajah. Dilain pihakn kedudukan para penguasa pribumi menjadi lebih besar lengan berkuasa karena didukung oleh kekuatan militer kolonial yang lebih modern.
Pasukan keamanan pemerintah kolonial kerap menolong para bupati dalam memadamkan sejumlah pergolakan dan perlawanan yang muncul di tengah penduduk . Sasaran ketidakpuasan penduduk bantu-membantu leibih tertuju pada kebijakan pemerintahan kolonial.
Ketika menjabat sebagai gubernur jenderal di Hindia Belanda, Van der Capellen berusahan mencari uang sebanyak mungkin untuk membayar hutang Belanda dikala perang di Eropa.
Salah satu kebijakannya adalah menyewakan tanah pada usahawan Eropa. Usaha Capellen dilanjtukan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch yang menerapkan metode cultuur stelsel atau tanam paksa.
Gambar: disini, disini
Hal ini ialah politik penjajahan Belanda pada era kemudian. Untuk menangani peralihan kekuasaan dan menghadapi ancaman invasi Inggris, Louis Napoleon mengangkat Herman William Daendels menjadi Gubernur Jenderal di Hindia Belanda.
Daendels menyusun kembali metode pemerintahan dan kekuatan pertahanan di Hindia Belanda. Ia menerapkan tiga kebijakan Daendels yakni: a. membangun suatu birokrasi dan prajurit yang profesional, meniru Revolusi Perancis. b. mengganti tata cara politik tradisional. c. melakukan pengerahan tenaga milisi (wajib militer).
Daendels juga membagi Pulau Jawa ke dalam daerah prefektur, kemudian para bupati dijadikan pegawai pemerintah kolonial. Namun kala pemerintahan Daendels juga tidak usang.
Ia digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Willem Jansens dan harus menyerahkan kepulauan Indonesia terhadap Inggris.
Gubernur Jenderal Daendels |
Ia menghapus hukum yang mengharuskan para petani menyerahkan hasil bumi terhadap para bupati dan meniadakan kerja paksa.
Sebagai gantinya, beliau menyebabkan para bupati selaku perpanjangan tangan pemerintah kolonial. Raffles juga menetapkan semua tanah adalah milik pemerintah sehingga rakyat wajib membayar sewa tanah langsung kepada pemerintah Inggris lewat para bupati.
Beberapa tahun lalu terjadi pergeseran suasana politik di Eropa. Napoleon Bonaparte di Perancis mengalami kekalahan dan menjalani pengasingan.
Akibatnya kerajaan Belanda lepas dari kekuasaan Perancis dan mendapatkan kembali kepulauan Indonesia sebagai kawasan jajahan. Raffle slalu menjadi pejabat kolonial biasa.
Berdasarkan Konvensi London, Raffles menyerahkan kekuasaannya terhadap pemerintah Belanda di Bengkulu pada 1814. Lalu mendapat Pulau Tumasik yang kemudian dibangun menjadi kota Pelabuhan perdagangan transit dan sekarang menjadi Singapura.
Setelah menerima kembali kepulauan Indonesia dari Inggris, pemerintahan kolonial Belanda secepatnya mengontrol kekuasaannya. Komisaris Jenderal yang pertama berisikan G.P.J. Elout, A.A. Buyskes, dan Van der Capellen (1816-1819) yang bertugas memulihkan keadaan.
Tugas itu lalu dilanjutkan oleh para gubernur jenderal yang diangkat untuk memerintah daerha jajahan ialah can der Capellen dan Du Bus de Gisiguies. Pemerintah kolonial Belanda memusatkan perhatian pada pemulihan dan penataan kembali kekuasaannya di Jawa.
Mereka juga mengantarsejumlah delegasi ke aneka macam kawasan Hindia Belanda untuk memperbaharui kontrakyang berisi legalisasi kepada kekuasaan kolonial Belanda.
Struktur pemerintahan di bawah Hindia Belanda dibagi menjadi dua adalah Europesche Bestuur (jajaran pemerintahan dalam negeri Eropa) dan Inlandsche Bestuur (jajaran pemerintahan pribumi).
Penguasa tertinggi Eropa yaitu Gubernur Jenderal. Ia dibantu oleh Dewan Hindia yang berfungsi selaku penasehat dan membawahi beberapa departemen. Wilayah jajahan dibagi atas beberapa propinsi dan residensi.
Para residen sering kali dibantu oleh para asisten residen membawahi para controleur yang menjadi pelaksana lapangan. Sementara struktur pemerintahan pribumi diisi oleh bupati yang kedudukannya sejajar dengan controleur.
Dibawah kedudukan bupati ada wedana dan camat yang membawahi para kepala desa. Pola pemerintahan ini merasuk sampai ke pemerintahan daerah di luar pulau Jawa walau terjadi sedikit pembiasaan.
Tanam paksa periode kolonial |
Pasukan keamanan pemerintah kolonial kerap menolong para bupati dalam memadamkan sejumlah pergolakan dan perlawanan yang muncul di tengah penduduk . Sasaran ketidakpuasan penduduk bantu-membantu leibih tertuju pada kebijakan pemerintahan kolonial.
Ketika menjabat sebagai gubernur jenderal di Hindia Belanda, Van der Capellen berusahan mencari uang sebanyak mungkin untuk membayar hutang Belanda dikala perang di Eropa.
Salah satu kebijakannya adalah menyewakan tanah pada usahawan Eropa. Usaha Capellen dilanjtukan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch yang menerapkan metode cultuur stelsel atau tanam paksa.
Gambar: disini, disini