Tanah di Indonesia secara biasa termasuk subur dan dampaknya program pertanian banyak meningkat di aneka macam daerah. Di Indonesia ada dua jenis pertanian yakni pertanian rakyat dan pertanian perkebunan besar. Pertanian rakyat diselenggarakan oleh penduduk pedesaan atau masyarakatdi tempat pinggiran kota.
Pertanian rakyat mempunyai sifat : 1) modal yang terbatas, 2) perembesan tenaga kerja musiman dan bersifat kekeluargaan, 3) pengelolaan lahan dan pertanian secara wiraswasta, 4) jenis tumbuhan bersifat tanaman bahan masakan dan untuk menyanggupi keperluan sendiri atau subsiten, 5) pertanian rakyat komoditas mirip karet, cengkeh, kelapa dan lada.
Pertanian padi diselenggarakan pada lahan-lahan kering dan laan-lahan basah dengan sistem irigasi dan sistem sawah pasang surut. Pertanian padi pada lahan kering inilah yang menjinjing persoalan dalam perjuangan pengawetan sumber daya alam yaitu tanah. Lokasi tanah kering perladangan ini dilaksanakan di tempat perbukitan, lereng gunung dan di daerah hutan sekunder.
Dengan metode perladangan yang berpindah-pindah tidak ditemukan pemeliharaan akan sumber air, perjuangan pengawetan tanah dengan metode sengkedan. Ekosistem perladangan pindah-pindah lebih banyak menjadikan dampak negatif. Bunga tanah habis terbakar dan kembali subur dalam siklus 4 atau 5 tahun setelah penghutanan kembali. Namun giliran berikutnya tak luput dari pembakaran kembali. Pada dasarnya lahan dari hutan sekunder ini masih punya kesempatanyang tinggi untuk hara tanaman seperti halnya akumulasi humus atau sehabis menjadi brown forest soils.
Sistem persawahan Inodonesia dibagi menjadi sawah tadah hujan dan sawah irigasi. Ahli geografi mendapatkan realita bahwa pemakaian terminologi metode irigasi ada aneka macam macam: pengairan teknik, pengairan setengah teknik dan pengairan sederhana, kadang-kadang tidak sesuai dengan berapa usang dan volume air yang mengairi sawah-sawah. Ada beberapa sawah dengan pengairan teknik dan setengah teknik malah tidak lembap sama sekali. Dengan ciri pengaliran ini mampu dipakai ungkapan yang lebih sempurna yaitu irigasi sekian bulan. Sistem pasang surut dikerjakan pada lahan-lahan di tempat pantai atau aluvial yang berawa-rawa dengan jenis padi khusus untuk pasang surut. Sawah lebak kebanyakan mempunyai pengairan yang permanen sebab lokasinya pada tempat fatwa sungai.
Perkebunan besar di Indonesia dilakukan pada tanah negara atau tanah milik pribumi, oleh perusahaan negara, perusahaan kawasan, oleh pihak swasta nasional atau aneh. Pada pertanian perkebunan besar didapati ciri khas ialah: 1) teknologi pertaniannya lebih tinggi, 2) penanaman modal yang besar, 3) memiliki staf ahli pengelola teknik penanaman, pembuatan buatan dan staf administrasi, 4) peresapan tenaga kerja tetap, 5) bikinan perkebunan dan pertanian untuk ekspor dan konsumsi dalam negeri. Oleh alasannya adalah pengelolaan tanah didasarkan pada observasi ilmiah maka kebanyakan pengawetan tanah dapat terjamin baik dari gangguan eksogen atau kultur.
Perkebunan teh, kina dijalankan di daerah pegunungan dari golongan tanah Latosol, Inceptisol, Andosol dan Podzolitk Laterit. Potensi lahan pertanian di Indonesia ditaksir sebesar 41 juta hektar namun nyaris setengahnya merupakan lahan kritis. Lahan kritis ini telah miskin bab hara sehingga kurang produktif. Penyebab lahan kritis yakni erosi faktor aktifitas insan. Tingkat kesuburan tanah dicirikan dengan lengkapnya kandungan komponen hara tanah ialah Nitrogen, Phospor, Potassium dan Kalium. Baca juga: Sifat biasa tanah Aluvial
Gambar: disini, disini
Pertanian rakyat mempunyai sifat : 1) modal yang terbatas, 2) perembesan tenaga kerja musiman dan bersifat kekeluargaan, 3) pengelolaan lahan dan pertanian secara wiraswasta, 4) jenis tumbuhan bersifat tanaman bahan masakan dan untuk menyanggupi keperluan sendiri atau subsiten, 5) pertanian rakyat komoditas mirip karet, cengkeh, kelapa dan lada.
Pertanian padi diselenggarakan pada lahan-lahan kering dan laan-lahan basah dengan sistem irigasi dan sistem sawah pasang surut. Pertanian padi pada lahan kering inilah yang menjinjing persoalan dalam perjuangan pengawetan sumber daya alam yaitu tanah. Lokasi tanah kering perladangan ini dilaksanakan di tempat perbukitan, lereng gunung dan di daerah hutan sekunder.
Dengan metode perladangan yang berpindah-pindah tidak ditemukan pemeliharaan akan sumber air, perjuangan pengawetan tanah dengan metode sengkedan. Ekosistem perladangan pindah-pindah lebih banyak menjadikan dampak negatif. Bunga tanah habis terbakar dan kembali subur dalam siklus 4 atau 5 tahun setelah penghutanan kembali. Namun giliran berikutnya tak luput dari pembakaran kembali. Pada dasarnya lahan dari hutan sekunder ini masih punya kesempatanyang tinggi untuk hara tanaman seperti halnya akumulasi humus atau sehabis menjadi brown forest soils.
Pertanian di tempat Dieng |
Pertanian pinggir sungai |
Perkebunan teh, kina dijalankan di daerah pegunungan dari golongan tanah Latosol, Inceptisol, Andosol dan Podzolitk Laterit. Potensi lahan pertanian di Indonesia ditaksir sebesar 41 juta hektar namun nyaris setengahnya merupakan lahan kritis. Lahan kritis ini telah miskin bab hara sehingga kurang produktif. Penyebab lahan kritis yakni erosi faktor aktifitas insan. Tingkat kesuburan tanah dicirikan dengan lengkapnya kandungan komponen hara tanah ialah Nitrogen, Phospor, Potassium dan Kalium. Baca juga: Sifat biasa tanah Aluvial
Gambar: disini, disini