Sumber data kependudukan sangat penting untuk menerima statistik ihwal keadaan penduduk sebuah negara.
Sumber data kependudukan dalam proses pengumpulannya dapat digolongkan menjadi 3 ialah sensus, registrasi penduduk, dan survei. Selain itu juga terdapat catatan-catatan dan dokumen-dokumen lain dari instansi pemerintah.
Baca juga:
Cara jawab soal prinsip geografi
Soal USBN Geografi 2017
Secara teoritis data pendaftaran penduduk lebih lengkap ketimbang sumber-sumber data yang lain, alasannya kemungkinan tercecernya pencatatan peristiwa-kejadian kelahiran, akhir hayat dan mobilitas masyarakatsungguh kecil.
Namun demikian di negara-negara meningkat seperti juga Indonesia, data-data kependudukan dari hasil registrasi masih jauh dari level membuat puas.
Hal ini disebabkan alasannya adalah banyak insiden-insiden vital (seperti kelahiran dan kematian) yang tidak dicatatkan sebagaimana mestinya alasannya adalah banyak sekali aspek eksternal.
Sensus Penduduk
Sensus penduduk ialah keseluruhan proses pengumpulan, mengumpulkan dan menyusun, serta menerbitkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial yang menyangkut siapa pun pada waktu tertentu di suatu negara atau sebuah daerah tertentu.
Secara lebih jelas informasi-informasi apa yang dikumpulkan tergantung pada keperluan dan kepentingan negara, kondisi keuangan dan kesanggupan teknis pelaksanaanya, serta komitmen internasional yang bermaksud biar mudah memperbandingkan hasil sensus antara negara yang satu dengan negara lainnya.
Agar hasil Sensus Penduduk mampu diperbandingkan antara beberapa negara, maka disepakati untuk melaksanakan Sensus Penduduk tiap 10 tahun sekali (decennial census) yakni pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol.
Pelaksanaan Sensus Penduduk tiap sepuluh tahun sekali dimulai pada tahun 1790. Mulai tahun 1940 ada beberapa negara yang melaksanakan Sensus Penduduk tiap 5 tahun sekali (quinquennial census) yakni pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol, dan angka lima.
Registrasi Penduduk
Sistem registrasi masyarakatialah suatu tata cara pendaftaran yang dikerjakan oleh petugas pemerintahan lokal yang meliputi pencatatan kelahiran, maut, perkawinan, perceraian, pergeseran kawasan tinggal (perpindahan/migrasi), dan pengangkatan anak (adopsi).
Karena mencatat kejadian-kejadian penting yang berafiliasi dengan kehidupan, maka disebut juga registrasi vital dan kesannya disebut statistik vital.
Registrasi ini berjalan terus-menerus mengikuti insiden atau peristiwa, alasannya itu statistik vital sebenarnya memberikan gambaran mengenai pergantian yang terus menerus.
Makara berlainan dengan sensus dan survei yang menggambarkan karakteristik penduduk hanya pada sebuah dikala tertentu saja. Baca juga: Terbentuknya awan di langit
Karena mencatat beragam peristiwa, maka pencatatan masyarakatini dilakukan oleh badan-badan yang berlainan-beda. Di Indonesia, kelahiran dicatat oleh kantor pencatatan sipil dan kelurahan.
Perkawinan dan perceraian dicatat oleh kantor Kementerian Agama dan pencatatan sipil. Sedang migrasi dicatat oleh Kementerian Kehakiman.
Baca juga: Latihan UTBK Geografi + Kunci Jawaban Survei
Hasil Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk memiliki keterbatasan. Keduanya hanya menawarkan data statistik kependudukan, dan kurang memberikan info ihwal sifat dan sikap penduduk.
Untuk menanggulangi kekurangan ini, perlu dijalankan survei masyarakatyang sifatnya lebih terbatas tetapi info yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel.
Biro Pusat Statistik sudah menyelenggarakan survei-survei kependudukan, misalnya Survei Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).
Hasil dari survei ini melengkapi informasi yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk. Survei pendduk juga sering dilaksanakan oleh pelaku industri untuk menyaksikan perilaku pelanggan di lapangan. Baca juga: Faktor dinamika penduduk
Hey buat kamu pejuang SNMPTN atau UTBK, belum tahu gimana cara lulus SNMPTN?. Yuk simak kiat dan triknya di video berikut. Jangan lupa subscribe chanel ILMUGURU ya!.
Sumber data kependudukan dalam proses pengumpulannya dapat digolongkan menjadi 3 ialah sensus, registrasi penduduk, dan survei. Selain itu juga terdapat catatan-catatan dan dokumen-dokumen lain dari instansi pemerintah.
Baca juga:
Cara jawab soal prinsip geografi
Soal USBN Geografi 2017
Secara teoritis data pendaftaran penduduk lebih lengkap ketimbang sumber-sumber data yang lain, alasannya kemungkinan tercecernya pencatatan peristiwa-kejadian kelahiran, akhir hayat dan mobilitas masyarakatsungguh kecil.
Namun demikian di negara-negara meningkat seperti juga Indonesia, data-data kependudukan dari hasil registrasi masih jauh dari level membuat puas.
Hal ini disebabkan alasannya adalah banyak insiden-insiden vital (seperti kelahiran dan kematian) yang tidak dicatatkan sebagaimana mestinya alasannya adalah banyak sekali aspek eksternal.
Sensus Penduduk
Sensus penduduk ialah keseluruhan proses pengumpulan, mengumpulkan dan menyusun, serta menerbitkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial yang menyangkut siapa pun pada waktu tertentu di suatu negara atau sebuah daerah tertentu.
Secara lebih jelas informasi-informasi apa yang dikumpulkan tergantung pada keperluan dan kepentingan negara, kondisi keuangan dan kesanggupan teknis pelaksanaanya, serta komitmen internasional yang bermaksud biar mudah memperbandingkan hasil sensus antara negara yang satu dengan negara lainnya.
Agar hasil Sensus Penduduk mampu diperbandingkan antara beberapa negara, maka disepakati untuk melaksanakan Sensus Penduduk tiap 10 tahun sekali (decennial census) yakni pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol.
Pelaksanaan Sensus Penduduk tiap sepuluh tahun sekali dimulai pada tahun 1790. Mulai tahun 1940 ada beberapa negara yang melaksanakan Sensus Penduduk tiap 5 tahun sekali (quinquennial census) yakni pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol, dan angka lima.
Petugas sensus sedang mendata warga |
Sistem registrasi masyarakatialah suatu tata cara pendaftaran yang dikerjakan oleh petugas pemerintahan lokal yang meliputi pencatatan kelahiran, maut, perkawinan, perceraian, pergeseran kawasan tinggal (perpindahan/migrasi), dan pengangkatan anak (adopsi).
Karena mencatat kejadian-kejadian penting yang berafiliasi dengan kehidupan, maka disebut juga registrasi vital dan kesannya disebut statistik vital.
Registrasi ini berjalan terus-menerus mengikuti insiden atau peristiwa, alasannya itu statistik vital sebenarnya memberikan gambaran mengenai pergantian yang terus menerus.
Makara berlainan dengan sensus dan survei yang menggambarkan karakteristik penduduk hanya pada sebuah dikala tertentu saja. Baca juga: Terbentuknya awan di langit
Karena mencatat beragam peristiwa, maka pencatatan masyarakatini dilakukan oleh badan-badan yang berlainan-beda. Di Indonesia, kelahiran dicatat oleh kantor pencatatan sipil dan kelurahan.
Perkawinan dan perceraian dicatat oleh kantor Kementerian Agama dan pencatatan sipil. Sedang migrasi dicatat oleh Kementerian Kehakiman.
Baca juga: Latihan UTBK Geografi + Kunci Jawaban Survei
Hasil Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk memiliki keterbatasan. Keduanya hanya menawarkan data statistik kependudukan, dan kurang memberikan info ihwal sifat dan sikap penduduk.
Untuk menanggulangi kekurangan ini, perlu dijalankan survei masyarakatyang sifatnya lebih terbatas tetapi info yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel.
Biro Pusat Statistik sudah menyelenggarakan survei-survei kependudukan, misalnya Survei Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).
Hasil dari survei ini melengkapi informasi yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk. Survei pendduk juga sering dilaksanakan oleh pelaku industri untuk menyaksikan perilaku pelanggan di lapangan. Baca juga: Faktor dinamika penduduk
Hey buat kamu pejuang SNMPTN atau UTBK, belum tahu gimana cara lulus SNMPTN?. Yuk simak kiat dan triknya di video berikut. Jangan lupa subscribe chanel ILMUGURU ya!.