Kita sering mendengar perumpamaan wawasan nusantara di TV atau gosip online lain, tetapi apakah kita paham makna perumpamaan tersebut?.
Pada dasarnya wawasan nusantara berfungsi sebagai motovasi, dorongna, fatwa serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, akal dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat sentra dan kawasan maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wilayah Nusantara merupakan gugusan dan pulau-pulau besar dan kecil yang membentang di garis khatulistiwa. Indonesia menjadi salah satu negara kepulauan paling besar di dunia dan dikenal selaku jamrud khatulistiwa.
Kedudukan pengetahuan nusantara di Indonesia adalah: 1. Wawasan nusantara selaku wawasan nasional bangsa Indonesia ialah pemikiran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat supaya ridak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan merealisasikan harapan dan tujuan nasional. Dengan begitu wawasan nusantara menjadi landasan visi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional mampu dilihat dari stratifikasinya selaku berikut: a. Pancasila selaku falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara menjadi landasan idiil. b. Undang-Undang Dasar 45 sebagai landasan konstitusi negara berkedudukan sebagai ladasan konstitusional. c. Wawasan nusantara selaku visi nasional berkedudukan sebagai landasan visional. d. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan selaku landasan konsepsional. e. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau kecerdikan dasar nasional berkedudukan selaku landasan operasional.
Wawasan nusantara berfungsi selaku anutan, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala akal, keputusan, langkah-langkah dan tindakan bagi penyelanggaran negara di tingkat pusat dan kawasan maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi khusus wawasan nusantara yakni sebagai berikut: 1. Sebagai konsepsi ketahanan nasional, dalam arti rancangan dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilayahan. 2. Sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial, ekonomi dan pertahanan keselamatan. 3. Sebagai pertanahan dan keselamatan dalam arti persepsi geopolitik Indonesia selaku satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara. 4. Sebagai wawasan kewilayahan artinya pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa batas negara dengan tetangga.
Wawasan nusantara harus dimengerti oleh semua warga negara agar tidak terjadi disintegrasi bangsa dan lahirlah penduduk madani. Tujuan wawasan nusantara dibagi menjadi dua bagian adalah:
1. Tujuan ke dalam, untuk merealisasikan kesatuan dalam segenap faktor kehidupan bangsa, baik faktor alamiah mapun faktor sosial. 2. Tujuan ke luar, untuk berpartisipasi merealisasikan kebahagian, ketertiban dan perdamaian seluruh umat.
Dari klarifikasi diatas maka mampu ditarik kesimpulan bahwa tujuan bangsa Indonesia dari makna geopolitik yaitu menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan daerah untuk menyelenggarakan dan membina kemakmuran, kedamaian dan kecerdikan luhur serta martabat insan diseluruh dunia.
Gambar: disini
Pada dasarnya wawasan nusantara berfungsi sebagai motovasi, dorongna, fatwa serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, akal dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat sentra dan kawasan maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wilayah Nusantara merupakan gugusan dan pulau-pulau besar dan kecil yang membentang di garis khatulistiwa. Indonesia menjadi salah satu negara kepulauan paling besar di dunia dan dikenal selaku jamrud khatulistiwa.
Kedudukan pengetahuan nusantara di Indonesia adalah: 1. Wawasan nusantara selaku wawasan nasional bangsa Indonesia ialah pemikiran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat supaya ridak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan merealisasikan harapan dan tujuan nasional. Dengan begitu wawasan nusantara menjadi landasan visi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional mampu dilihat dari stratifikasinya selaku berikut: a. Pancasila selaku falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara menjadi landasan idiil. b. Undang-Undang Dasar 45 sebagai landasan konstitusi negara berkedudukan sebagai ladasan konstitusional. c. Wawasan nusantara selaku visi nasional berkedudukan sebagai landasan visional. d. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan selaku landasan konsepsional. e. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau kecerdikan dasar nasional berkedudukan selaku landasan operasional.
NKRI selaku satu anuegrah Tuhan YME |
Fungsi khusus wawasan nusantara yakni sebagai berikut: 1. Sebagai konsepsi ketahanan nasional, dalam arti rancangan dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilayahan. 2. Sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial, ekonomi dan pertahanan keselamatan. 3. Sebagai pertanahan dan keselamatan dalam arti persepsi geopolitik Indonesia selaku satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara. 4. Sebagai wawasan kewilayahan artinya pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa batas negara dengan tetangga.
Wawasan nusantara harus dimengerti oleh semua warga negara agar tidak terjadi disintegrasi bangsa dan lahirlah penduduk madani. Tujuan wawasan nusantara dibagi menjadi dua bagian adalah:
1. Tujuan ke dalam, untuk merealisasikan kesatuan dalam segenap faktor kehidupan bangsa, baik faktor alamiah mapun faktor sosial. 2. Tujuan ke luar, untuk berpartisipasi merealisasikan kebahagian, ketertiban dan perdamaian seluruh umat.
Dari klarifikasi diatas maka mampu ditarik kesimpulan bahwa tujuan bangsa Indonesia dari makna geopolitik yaitu menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan daerah untuk menyelenggarakan dan membina kemakmuran, kedamaian dan kecerdikan luhur serta martabat insan diseluruh dunia.
Gambar: disini