Klasifikasi kelas kesanggupan lahan ialah pengelompokan kesempatanlahan untuk penggunaan banyak sekali tata cara pertanian secara biasa tanpa menerangkan peruntukan untuk jenis flora tertentu maupun tindakan-langkah-langkah pengelolaannya.
Tujuannya adalah untuk menggolongkan lahan yang dapat diusahakan bagi pertanian menurut potensi dan pembatasnya biar mampu berproduksi secara berselanjutan.
Kelas kesanggupan lahan menurut USDA dibedakan menjadi delapan kelas kemampuan lahan. Intensitas dan pilihan penggunaan lahan semakin menurun seiring besarnya angka kelas.
Kelas I Tanah-tanah yang termasuk dalam kelas ini sesuai untuk banyak sekali penggunaan mirip pertanian, penggembalaan, hutan dan cagar alam. Lahan ini punya sedikit hambatan yang membatasi penggunaannya.
Tanah dalam kelas I umumnya bertopografi datar, agak datar dengan bahaya abrasi ringan. Tanah lazimnya mempunyai kedalamnan efektif yang dalam, berdrainase baik dan mudah diolah.
Kapasitas menahan air baik, kesuburan tanah cukup tinggi atau sangat tanggap kepada pemupukan. Tanah dalam kelas I kondusif dari ancaman banjir dan biasanya sesuai untuk penanaman yang intensif. Iklim lokal mesti sesuai dengan kemajuan tanaman.
Kelas II
Tanah-tanah dalam kelas II ini punya beberapa hambatan yang mengurangi opsi penggunaannya atau membutuhkan praktik atau konservasi level sedang. Tanah dalam kelas ini membutuhkan pengelolaan tanah secara hati-hati, termasuk langkah-langkah konservasi tanah untuk mencegah kemerosotan tanah atau untuk mengembangkan hubungan air dan udara kalau tanah dipakai untuk pertanian.
Faktor penghambat pada kelas II sedikit sekali dan tindakan preventif bisa dilakukan. Tanah bisa dipakai untuk flora semusim, padang rumput, padang penggembalaan, hutan bikinan, hutan lindung dan cagar alam
Kelas III Tanah kelas III punya hambatan berat sehingga menghemat opsi penggunaan atau membutuhkan tindakan konservasi khusus atau keduanya. Tanah-tanah dalam kelas III punya pembatas yang lebih berat dari tanah-tanah kelas II dan jikalau dipakai untuk tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tindakan konservasi yang dibutuhkan lazimnya lebih susah diterapkan dan dipertahankan. Lahan kelas III mampu digunakan untuk flora semusim, padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung dan suaka margasatwa.
Kelas IV Tanah pada kelas IV punya kendala yang berat pula sehingga membatasi opsi penggunaan atau membutuhkan langkah-langkah pengelolaan yang sangat hati-hati atau keduanya. Faktor penghambat dan ancaman kerusakan pada tanah-tanah di dalam lahan kelas IV lebih berat ketimbang tanah-tanah di dalam kelas III sehingga pilihan penggunaannya juga lebih terbatas.
Jika digunakan untuk tanaman semusim, tanah ini membutuhkan pengelolaan yang lebih hati-hati dan tindakan konservasi yang lebih sukar untuk diterapkan dan dipertahankan. Tanah di dalam kelas IV mampu dipakai untuk flora semusim dan tumbuhan pertanian, padang penggembalaan, hutan bikinan, hutan lindung atau suaka alam.
Kelas V Tanah pada kelas V tidak atau sedikit punya ancaman erosi tetapi punya pembatas lain yang sulit dihilangkan pilihan penggunaannya menjadi sangat terbatas yaitu untuk padang rumput, padang penggembalaan, hutan produksi dan suaka alam. Ciri lahan kelas V diantaranya terdapat di dasar lembah dan sering kebanjiran.
Kelas VI Tanah kelas VI memiliki penghambat yang berat sehingga tanah-tanah ini tidak sesuai untuk pertanian. Penggunaan tanah ini cuma terbatas untuk padang rumput, padang penggembalaan, hutan buatan, hutan lindung dan cagar lindung. Tanah kelas ini punya ancaman kerusakan yang tidak mampu dihilangkasn seperti lereng curam, berbatu, hingga iklim yang tidak mendukung.
Kelas VII Tanah kelas VII mempunyai pembatas yang berat sehingga tidak sesuai untuk pertanian dan penggunaannya sungguh teratas untuk padang rumput, hutna buatan dan suaka alam. Tanah pada kelas ini punya beberapa ancaman kerusakan mirip lereng curam, tanah dangkal, berbatu, selalu tergenang hingga kandungan garam dan iklim ekstrim.
Kelas VIII Tanah pada kelas VIII punya pembaras yang membatasi penggunaan tanah ini untuk buatan tananan secara komersil dan menghalangi penggunaannya hanya untuk ekowisata dan suaka alam.
Tanah ini lebih baik dibiarkan dalam keadaan alami. Contoh lahan kelas VIII yaitu tanah yang telah rusak atau sungguh terdegradasi, tanah dengan singkapan batuan, pantai berpasir, tanah pembuangan sisa materi galian dan lahan gundul.
Tujuannya adalah untuk menggolongkan lahan yang dapat diusahakan bagi pertanian menurut potensi dan pembatasnya biar mampu berproduksi secara berselanjutan.
Kelas kesanggupan lahan menurut USDA dibedakan menjadi delapan kelas kemampuan lahan. Intensitas dan pilihan penggunaan lahan semakin menurun seiring besarnya angka kelas.
Kelas I Tanah-tanah yang termasuk dalam kelas ini sesuai untuk banyak sekali penggunaan mirip pertanian, penggembalaan, hutan dan cagar alam. Lahan ini punya sedikit hambatan yang membatasi penggunaannya.
Tanah dalam kelas I umumnya bertopografi datar, agak datar dengan bahaya abrasi ringan. Tanah lazimnya mempunyai kedalamnan efektif yang dalam, berdrainase baik dan mudah diolah.
Kapasitas menahan air baik, kesuburan tanah cukup tinggi atau sangat tanggap kepada pemupukan. Tanah dalam kelas I kondusif dari ancaman banjir dan biasanya sesuai untuk penanaman yang intensif. Iklim lokal mesti sesuai dengan kemajuan tanaman.
Kelas II
Tanah-tanah dalam kelas II ini punya beberapa hambatan yang mengurangi opsi penggunaannya atau membutuhkan praktik atau konservasi level sedang. Tanah dalam kelas ini membutuhkan pengelolaan tanah secara hati-hati, termasuk langkah-langkah konservasi tanah untuk mencegah kemerosotan tanah atau untuk mengembangkan hubungan air dan udara kalau tanah dipakai untuk pertanian.
Faktor penghambat pada kelas II sedikit sekali dan tindakan preventif bisa dilakukan. Tanah bisa dipakai untuk flora semusim, padang rumput, padang penggembalaan, hutan bikinan, hutan lindung dan cagar alam
Kelas III Tanah kelas III punya hambatan berat sehingga menghemat opsi penggunaan atau membutuhkan tindakan konservasi khusus atau keduanya. Tanah-tanah dalam kelas III punya pembatas yang lebih berat dari tanah-tanah kelas II dan jikalau dipakai untuk tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tindakan konservasi yang dibutuhkan lazimnya lebih susah diterapkan dan dipertahankan. Lahan kelas III mampu digunakan untuk flora semusim, padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung dan suaka margasatwa.
Kemampuan jenis lahan bertentangan-beda |
Jika digunakan untuk tanaman semusim, tanah ini membutuhkan pengelolaan yang lebih hati-hati dan tindakan konservasi yang lebih sukar untuk diterapkan dan dipertahankan. Tanah di dalam kelas IV mampu dipakai untuk flora semusim dan tumbuhan pertanian, padang penggembalaan, hutan bikinan, hutan lindung atau suaka alam.
Kelas V Tanah pada kelas V tidak atau sedikit punya ancaman erosi tetapi punya pembatas lain yang sulit dihilangkan pilihan penggunaannya menjadi sangat terbatas yaitu untuk padang rumput, padang penggembalaan, hutan produksi dan suaka alam. Ciri lahan kelas V diantaranya terdapat di dasar lembah dan sering kebanjiran.
Kelas VI Tanah kelas VI memiliki penghambat yang berat sehingga tanah-tanah ini tidak sesuai untuk pertanian. Penggunaan tanah ini cuma terbatas untuk padang rumput, padang penggembalaan, hutan buatan, hutan lindung dan cagar lindung. Tanah kelas ini punya ancaman kerusakan yang tidak mampu dihilangkasn seperti lereng curam, berbatu, hingga iklim yang tidak mendukung.
Kelas VII Tanah kelas VII mempunyai pembatas yang berat sehingga tidak sesuai untuk pertanian dan penggunaannya sungguh teratas untuk padang rumput, hutna buatan dan suaka alam. Tanah pada kelas ini punya beberapa ancaman kerusakan mirip lereng curam, tanah dangkal, berbatu, selalu tergenang hingga kandungan garam dan iklim ekstrim.
Kelas VIII Tanah pada kelas VIII punya pembaras yang membatasi penggunaan tanah ini untuk buatan tananan secara komersil dan menghalangi penggunaannya hanya untuk ekowisata dan suaka alam.
Tanah ini lebih baik dibiarkan dalam keadaan alami. Contoh lahan kelas VIII yaitu tanah yang telah rusak atau sungguh terdegradasi, tanah dengan singkapan batuan, pantai berpasir, tanah pembuangan sisa materi galian dan lahan gundul.