Dalam artikel sebelumna sudah dijelaskan bahwa dalam geografi, interaksi memiliki arti adanya pergerakan manusia, barang atau ide antar ruang daerah. Menurut Ullman,setidaknya da tiga aspek pembentuk interaksi ruang atau daerah adalah:
1. Adanya Hubungan Saling Melengkapi (Complementarity) Bila kota-kota punya karakteristik berlawanan atau kalangan manusia berlainan, maka hal itu tidak otomatis menciptakan sebuah gerakan. Makara mesti ada kebutuhan saling melengkapi atau komplementaritas.
Dengan demikian mesti ada usul dan penawaran. Perancis berdagang anggur dengan Belanda alasannya Belanda yakni konsumennya. Relasi komplementaritas ini hanya terjadi kalau usulan terasa berkhasiat bagi pihak yang menerima.
Manfaatnya diputuskan oleh banyak hal mirip budaya, ilmu, teknik, keadaan kehidupan dan yang lain. Agar penawaran dan usul dapat bertemu maka diplomasi dibutuhkan antara kedua wilayah. Baca juga: Konsep trickle down effect
2. Adanya Kemampuan Transfer (Transferability) Kemungkinan barang, jasa dan insan bisa dipindahkan ke kawasan lain selain faktor biaya dan waktu tetapi masih perlu dipertimbangkan juga peraturan dan tata tertib pelaksanaannya.
Hal ini berpengaruh kepada boleh tidaknya arus komoditas dimulai. Berbagai moda angkutanakan bersaing mengiklankan biaya sesuai jasanya. Jika harga cocok maka transfer antar ruang akan terjadi.
3. Adanya Kesempatan Intervensi (Intervening Opportunity) Ambil pola kalau terjadi bencana erupsi di satu wilayah maka gerak migrasi akan terganggu sehingga manusia akan memutuskan menentukan tujuan lain. Pilihan untuk melaksanakan tujuan permulaan (migrasi) akan terhalang. Inilah yang dinamakan intervening opportunity (IO). IO ini berhubungan dengan melemahnya arus komoditas antara ruang.
Dari klarifikasi tiga aspek interaksi wilayah, maka dapat disimpulkan tiga hal ialah: 1. Interaksi keruangan atau spasial ialah sebuah definisi dalam geografi sosial, dipakai untuk menerima gambaran yang jelas wacana dampak keruangan dari relasi yanga da antara insan dan manusia serta manusia dengan lingkungannya. 2. Interaksi keruangan menyatakan dirinya pada arus insan, bahan, jasa, wangsit dan isu. 3. Interaksi keruangan menyajikan dasar untuk menerangkan tanda-tanda lokasi, relokasi, distribusi dan difusi.
Gambar: flickr
1. Adanya Hubungan Saling Melengkapi (Complementarity) Bila kota-kota punya karakteristik berlawanan atau kalangan manusia berlainan, maka hal itu tidak otomatis menciptakan sebuah gerakan. Makara mesti ada kebutuhan saling melengkapi atau komplementaritas.
Dengan demikian mesti ada usul dan penawaran. Perancis berdagang anggur dengan Belanda alasannya Belanda yakni konsumennya. Relasi komplementaritas ini hanya terjadi kalau usulan terasa berkhasiat bagi pihak yang menerima.
Manfaatnya diputuskan oleh banyak hal mirip budaya, ilmu, teknik, keadaan kehidupan dan yang lain. Agar penawaran dan usul dapat bertemu maka diplomasi dibutuhkan antara kedua wilayah. Baca juga: Konsep trickle down effect
2. Adanya Kemampuan Transfer (Transferability) Kemungkinan barang, jasa dan insan bisa dipindahkan ke kawasan lain selain faktor biaya dan waktu tetapi masih perlu dipertimbangkan juga peraturan dan tata tertib pelaksanaannya.
Hal ini berpengaruh kepada boleh tidaknya arus komoditas dimulai. Berbagai moda angkutanakan bersaing mengiklankan biaya sesuai jasanya. Jika harga cocok maka transfer antar ruang akan terjadi.
3. Adanya Kesempatan Intervensi (Intervening Opportunity) Ambil pola kalau terjadi bencana erupsi di satu wilayah maka gerak migrasi akan terganggu sehingga manusia akan memutuskan menentukan tujuan lain. Pilihan untuk melaksanakan tujuan permulaan (migrasi) akan terhalang. Inilah yang dinamakan intervening opportunity (IO). IO ini berhubungan dengan melemahnya arus komoditas antara ruang.
Commuter Line Sarana Interaksi Ruang |
Gambar: flickr