Lahan kritis merupakan lahan yang tidak produktif dan kalau diatur, maka produksi lahan akan rendah. Bahkan jumlah buatan yang didapat akan jauh lebih minim dibanding ongkos pengelolaannya.
Lahan tandus tidak bisa digunakan untuk perjuangan tani sebab tingkat kesuburannya yang sangat minim atua mendekati nol. Faktor yang menyebabkan terjadinya lahan kritis antara lain ialah:
a. Erosi tanah atau masswasting yang lazimnya terjadi di tempat dataran tinggi, pegunungan dan daerah terjal yang lain. b. Pengelolaan lahan yang kurang memerhatikan aspek kelestarian lingkungan. Lahan kritis bisa terjadi baik di dataran tinggi, pegunungan, tempat yang miring maupun dataran rendah. c. Kekeringan lazimnya terjadi di kawasan-tempat bayangan hujan. d. Genangan air yang terus menerus seperti di daerah pantai yang senantiasa tertutup rawa. e. Pembekuan air lazimnya terjadi di kawasan kutub atau pegunungan. f. Pencemaran, contohnya pestisida, limbah pabrik yang masuk ke lahan pertanian lewat pedoman sungai atau yang lain menjadikan lahan pertanian menjadi kritis. g. Masuknya material yang mampu bertahan lama di lahan pertanian contohnya plastik. Plastik bisa bertahan lebih dari 200 tahun di dalam tanah sehingga mengganggu kestabilan hara tanah. Baca juga: Mengapa warna tanah bisa berlainan
Lahan kritis bila tidak segerah diperbaiki maka akan membahayakan kehidupan manusia secara pribadi atau tidak langsung dan harus diperbaiki. Upaya-upaya yang dapat dilaksanakan untuk memperbaiki lahan kritis antara lain sebagai berikut:
a. Penghijauan atau reboisasi tempat gundul di pegunungan. Penghijauan bermaksud menanami lahan botak yang belum pernah menjadi hutan sementara reboisasi adalah menanami lahan gundul pernah menjadi hutan. b. Untuk menghalangi besarnya pengikisan di lahan miring, perlu dilakukan pengerjaan terasering dengan sistem penanaman searah garis kontur. c. Tindakan yang tegas dan bersifat mendidi terhadap siapa pun yang melakukan acara pengrusakan lahan. d. Pemupukan dengan pupuk organik atau alami secara konsisten biar tanah kaya akan bagian hara. e. Untuk menggemburkan tanah sawah perlu dikembangkan flora azola. f. Melakukan reklamasi lahan bekas tambang. Biasanya daerah ini sungguh gersang dan harus ditanami vegetasi yang tepat dengan lahan tersebut. g. Menghilangkan komponen-unsur yang bisa mengganggu kesuburan lahan pertanian misalnya plastik. h. Memanfaatkan tumbuhan eceng gondok untuk menurunkan zat pencemar yang ada pada lahan pertanian. Eceng gondok ini mampu menyerap zat pencemar dan mampu dipakai selaku sumber pakan ikan. Namun tanaman ini sungguh cepat meningkat jadi harus dipantau perkembangannya.
Baca juga: Konsep pembagian kekuasaan di Indonesia
Gambar: cikalnews.com
Lahan tandus tidak bisa digunakan untuk perjuangan tani sebab tingkat kesuburannya yang sangat minim atua mendekati nol. Faktor yang menyebabkan terjadinya lahan kritis antara lain ialah:
a. Erosi tanah atau masswasting yang lazimnya terjadi di tempat dataran tinggi, pegunungan dan daerah terjal yang lain. b. Pengelolaan lahan yang kurang memerhatikan aspek kelestarian lingkungan. Lahan kritis bisa terjadi baik di dataran tinggi, pegunungan, tempat yang miring maupun dataran rendah. c. Kekeringan lazimnya terjadi di kawasan-tempat bayangan hujan. d. Genangan air yang terus menerus seperti di daerah pantai yang senantiasa tertutup rawa. e. Pembekuan air lazimnya terjadi di kawasan kutub atau pegunungan. f. Pencemaran, contohnya pestisida, limbah pabrik yang masuk ke lahan pertanian lewat pedoman sungai atau yang lain menjadikan lahan pertanian menjadi kritis. g. Masuknya material yang mampu bertahan lama di lahan pertanian contohnya plastik. Plastik bisa bertahan lebih dari 200 tahun di dalam tanah sehingga mengganggu kestabilan hara tanah. Baca juga: Mengapa warna tanah bisa berlainan
Lahan kritis bila tidak segerah diperbaiki maka akan membahayakan kehidupan manusia secara pribadi atau tidak langsung dan harus diperbaiki. Upaya-upaya yang dapat dilaksanakan untuk memperbaiki lahan kritis antara lain sebagai berikut:
Lahan Kritis Bekas Tambang |
Baca juga: Konsep pembagian kekuasaan di Indonesia
Gambar: cikalnews.com