Blogger Jateng

Batas Teritorial Laut Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan besar di dunia dan di dalamnya terkandung sumber daya perairan yang andal. Luas total teritorial Indonesia meraih 5.176.800 km² dengan 13 ribu lebih pulau. Menurut proses pembentukannya, pulau-pulau di Indonesia diklasifikasikan menjadi tiga tipe pulau adalah:
a. Pulau kontinental, ialah pulau yang mulanya ialah satu daratan dengan benua Asia mirip Jawa, Sumatera dan Kalimantan. b. Pulau oseanis, merupakan pulau yang tidak berasal dari sebuah benua dan terbentuk dari acara vulkanisme seperti Ternate, Tidore, Krakatau, dan Sangihe. c. Pulau orogenik, ialah pulau yang terbentuk karena adanya gaya endogen yang menciptakan dasar laut naik mirip kepulauan Maluku.

Baca juga:
Bedanya Arktik dan Antartika  
Teori kawasan sentral Christaller 
Soal USBN Geografi 2017 dan jawabannya

Berikut ini perbatasan bahari Indonesia dengan negara tetangga
Indonesia merupakan negara kepulauan besar di dunia dan di dalamnya terkandung Batas Teritorial Laut Indonesia
Peta Teritorial Laut Indonesia, pic:http://sp.beritasatu.com/
Batas Laut Teritorial Indonesia Kesepakatan batas maritim kawasan negara kepulauan diatur oleh United Nations Convention of The Law of the Sea. Patokan dasar daerah kekuasaan bahari sebuah negara yaitu: a. Laut Teritorial, merupakan batas yang ditarik dari garis pantai sejauh 12 mil ke arah laut lepas. Patokannya adalah garis antara titik pantai pulau terluar. Dalam daerah ini sebuah negara mempunyai hak kedaulatan penuh terhadap semua kekayaan di dalamnya. b. Landas Kontinen, merupakan dasar bahari lanjutan dari suatu benua. Kedalaman lautannya tidak lebih dari 150 m. Indonesia berada di landsar kontinen Asia dan Australia. Batas landas kontinen dari garis dasar, paling jauh yakni 200 mil. Di dalam wilayah ini, Indonesia mempunyai kewenangan penuh untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan berkewajiban menawarkan jalur pelayaran lintas damai. c. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), ialah wilayah sejauh 200 mil bahari ke arah bahari lepas diukur dari garis dasar. Indonesia berhak penuh untuk mempergunakan semua sumber daya di dalamnya. Baca juga: Geografi kota Yerusalem
Indonesia merupakan negara kepulauan besar di dunia dan di dalamnya terkandung Batas Teritorial Laut Indonesia
Batas Hukum Laut Dunia, pic: https://madeandi.files.wordpress.com
Wilayah maritim Indonesia mempunyai batas dengan sekitar tujuh negara adalah Malaysia, India, Singapura, Thailand, Vietnam, FIlipina, Australia dan Palau. Jika ada batas laut yang berhimpitan maka akan dikelola dengan perundingan bilateral mirip Indonesia-Malaysia.

Sumber: Erlangga. Geografi SMA/MA XI